Miris ! Tunjangan Rumah DPRD Banyumas Fantastis, Namun 2 Lansia Tinggal di Gubuk Reot

Mas Sal
Beginilah rumah warga di Kecamatan Kebasen yang berbanding kebalik dengan besarnya tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas. Foto : iNewsPantura.id/ Mas Sal

BANYUMAS, iNewsPantura.id – Sebuah ironi yang terjadi di Kabupaten Banyumas. Di tengah ramainya perbincangan tunjangan perumahan anggota DPRD kabupaten Banyumas yang fantastis, justru masih ada saja lansia yang tinggal di gubuk reot.

Di Desa Bangsa, Kecamatan Kebasen, dua lansia ini hidup dalam nestapa.

Adalah Ngadiyem dan Tukimin, lansia kakak beradik yang mendiami gubug reyot sejak tujuh tahun terakhir di RT 7 RW 2 desa setempat.

 Kondisi rumahnya terbuat dari sembarang papan atau gedhek (anyaman bambu), lantai tanah, atap seng yang banyak tersingkap alias bolong, dengan kondisi dapur sangat memprihatinkan.

Kondisinya sangat tidak layak huni. Selain itu, kondisi Tukimin juga tengah sakit-sakitan.

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan besarnya tunjangan perumahan yang diterima ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD Banyumas. Diatur dalam Perbup No. 9 Tahun 2024, tunjangan untuk Ketua DPRD sebesar Rp42.625.000,00 / bulan, Wakil Ketua DPRD masing-masing sebesar Rp34.650.000,00 / bulan dan untuk anggota DPRD masing-masing sebesar Rp23.650.000,00. Atas kritikan public, Bupati Banyumas setelah mendapat surat persetujuan dari DPRD Banyumas sedang melakukan evaluasi untuk revisi pada perbup tersebut.

Menurut Teguh Sutino, warga setempat, rumah Ngadiyem dengan harapan agar menjadi perhatian pejabat terkait 

“Di gubug ini ada dua orang penghuni. Tanpa pekerjaan karena mereka orang berkebutuhan khusus. Seolah tidak ada yang peduli karena bertahun tahun tidak ada perubahan. Butuh sentuhan bantuan dari mana mana,” kata Sutino .

Ia mengatakan agar kondisi lansia tersebut mendapatkan perhatian. Gubug tersebut berdiri bukan di tanah kedua lansia tersebut alias numpang.

“Bu Ngadiyem tinggal bersama adik kandung bernama Tukimin. Kondisi Pak Tukimin juga sakit-sakitan,” lanjutnya.

Selain rumah lansia tersebut di Desa Bangsa, masih ada rumah tidak layak hunai lainnya di lain desa yang perlu dibantu. Gubug tersebut dihuni seorang perempuan lansia sebatang kara di Desa Kaliwedi, masih di Kecamatan kebasen.

Menanggapi adanya informasi warga tinggal di gubug reyot, aktivis kebijakan public dalam komunitas Forum Banyumas Bersuara (FBB), Bangkit Ari Sasongko, sambil berseloroh mengatakan justru yang perlu mendapatkan ‘tunjangan perumahan’ justru penghuni RTLH seperti Bu Ngadiyem. Menurutnya, fakta ini menjadi paradoks di tengah tingginya tunjangan DPRD Banyumas yang sedang dalam pengkritisan.

“Iya menyedihkan. Bagaimana kalau kita bareng-bareng cari solusi bareng untuk kakek nenek ini. Semestinya pemandangan ini menjadi kritik sosial bagi wakil rakyat,” kata Bangkit.  

Sementara itu, Subagyo Camat Kebase saat dihubungi melalui pesan WA, pihaknya sedang berkoordinasi dengan atasan terkait adanya warga yang tinggal dirumah tidak layak huni.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network