KUDUS, iNewsPantura.id -- Kondisi bangunan SD 2 Bae di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, mengundang keprihatinan. Dua ruang kelas di sekolah tersebut mengalami kerusakan parah hingga memaksa sejumlah siswa belajar di musala dan perpustakaan.
Atap yang jebol, plafon yang menganga, serta kusen kayu yang lapuk membuat ruang kelas 4 tak lagi aman digunakan. Meski demikian, semangat para siswa untuk belajar tak surut. Di antara rak buku dan sajadah, mereka tetap tekun mengikuti pelajaran di ruang darurat yang kini menjadi tempat belajar sementara.
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, meninjau langsung kondisi sekolah yang berlokasi di Jalan Bae–Besito, Karangsambong, pada Rabu (8/10/2025).
“Alhamdulillah, pagi ini saya meninjau ke SD 2 Bae. Tadi malam ada laporan saat kegiatan Rembug Desa di Gondangmanis, dan ternyata benar, kondisi ruang kelas 4 memang cukup parah dan berisiko ambruk,” ujar Bellinda.
Dari hasil peninjauan, terdapat dua ruang kelas terdampak, yakni kelas 3 dan 4. Kerusakan paling parah terjadi di kelas 4, di mana bagian plafon runtuh hingga memperlihatkan rangka bambu penopang. Kusen kayu pun terlihat keropos dimakan usia.
Untuk menghindari risiko bagi siswa, pihak sekolah terpaksa memindahkan kegiatan belajar ke musala dan perpustakaan.
“Insyaallah, perbaikan segera dilakukan akhir bulan ini menggunakan anggaran perawatan rutin yang telah disiapkan bersama Pak Bupati,” ungkap Bellinda.
Ia menambahkan, estimasi biaya perbaikan dua ruang kelas tersebut mencapai sekitar Rp130 juta. Dana akan diambil dari pos perawatan rutin agar penanganan dapat dilakukan cepat tanpa menunggu program rehabilitasi reguler yang memerlukan proses lebih panjang.
Pelaksana tugas Kepala SD 2 Bae, Zubaedi, mengatakan kerusakan ruang kelas sudah terjadi sejak awal tahun. Ruang kelas 4 bahkan telah dikosongkan sejak Maret lalu.
“Sekitar 20 siswa terpaksa belajar di perpustakaan. Kalau hujan deras, kami alihkan kegiatan ke musala agar lebih aman,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, yang turut mendampingi Wabup, menjelaskan pemerintah memiliki dua skema penanganan untuk sekolah rusak.
“Skema reguler digunakan untuk rehabilitasi kerusakan berat, sedangkan perawatan rutin diprioritaskan bagi kerusakan ringan hingga sedang yang sifatnya mendesak. Mekanisme ini memungkinkan penanganan cepat terhadap kondisi darurat seperti di SD 2 Bae,” jelasnya.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait