KUDUS, iNewsPantura.id – Aksi cepat tanggap ditunjukkan oleh Polisi Sektor (Polsek) Kudus Kota dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat. Melalui layanan 'Lapor Pak Kapolsek', petugas mengamankan lima orang remaja yang kedapatan melakukan balap liar di area parkir Balai Jagong Kudus pada Sabtu malam (22/11/2025).
Gerak cepat ini berawal dari masuknya pengaduan masyarakat ke layanan 'Lapor Pak Kapolsek' sekitar Pukul 20.50 WIB. Pengadu melampirkan rekaman video yang memperlihatkan adanya lima anak yang tengah melakukan balapan di sekutaran Balai Jagong. Aksi mereka tak hanya mengganggu ketenangan, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan umum.
"Pengadu melaporkan hal tersebut ke layanan 'Lapor Pak Kapolsek' dengan mengirimkan video yang berisi aktifitas balapan liar tersebut. Dalam video itu pengadu juga menerangkan tentang adanya 5 anak-anak melakukan balapan di area parkiran Balai Jagong Kudus dan memohon kepada Polsek Kudus untuk ditindaklanjuti," demikian isi kutipan pengaduan tersebut.
Menanggapi aduan tersebut, Ka SPK III Polsek Kudus Kota beserta dua personel dan piket fungsi dipimpin langsung AKP Subkhan Kapolsek Kudus Kota segera bergerak mendatangi lokasi. Upaya tindak lanjut ini membuahkan hasil, di mana petugas berhasil mengamankan lima pelaku balap liar beserta sepeda motor yang mereka gunakan.
Kelima pelaku diketahui masih berstatus pelajar dari berbagai tingkatan sekolah, mulai dari SMP hingga MA, dan rata-rata berasal dari Kecamatan Mejobo dan Jati.
Sebagai tindak lanjut, kelima pelaku beserta sepeda motor yang diamankan telah diserahkan kepada Satlantas Polres Kudus (Unit Laka).
Kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan fokus pada pembinaan terhadap para remaja tersebut, namun tetap diikuti dengan penindakan tegas berupa tindakan tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Giat penindakan ini berlangsung lancar, menunjukkan komitmen Polsek Kudus Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat.
"Saya menghimbau kepada para orang tua untuk ikut mengawasi kegiatan anak-anaknya agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu kamtibmas khususnya balap liar. Kami berkomitmen untuk zore toleran terhadap pelaku balap liar dan pendukungnya. Untuk mendukung itu pada hari-hari tertentu dan jam rawan kami sebar anggota tidak berseragam terlebih dahulu sebelum anggota berseragam membackup." pungkat Kapolsek Kudus Kota.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait
