Transfer Keuangan Daerah Berkurang, APBD 2026 Kendal Priorotaskan Kebutuhan Masyarakat

Eddhie Prayitno
Bupati Kendal menyerahkan RAPBD Kendal 2026 saat rapat paripurna senin 27 oktober 2025. eddie prayitno/iNews

KENDAL,iNewsPantura.id – Ditengah penurunan anggaran dan berkurangnya transfer keuangan daerah, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 menjadi momentum penting untuk menata kembali kebijakan fiskal daerah.

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menyampaikan sejumlah poin penting terkait arah pembahasan RAPBD 2026 dan langkah-langkah strategis DPRD menghadapi tantangan fiskal daerah tahun mendatang.

Ditegaskan, penyusunan RAPBD 2026 akan menjadi momentum penting untuk menata kembali kebijakan fiskal daerah menyusul adanya penurunan transfer keuangan dari pemerintah pusat.

"Dalam rapat paripurna hari ini, Ibu Bupati telah menyampaikan Raperda APBD Kendal tahun 2026. Raperda ini merupakan tindak lanjut dari dokumen KUA-PPAS yang sebelumnya telah kita sepakati bersama. Namun perlu diketahui, terjadi penurunan transfer keuangan daerah sebesar kurang lebih Rp189 miliar," jelas Mahfud usai Rapat Paripurna DPRD Kendal Senin 27 Oktober 2025.

Mahfud menekankan bahwa DPRD Kendal akan tetap memastikan seluruh program prioritas pemerintah daerah dapat berjalan, terutama yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas.

"Kami DPRD Kendal akan memastikan program-program prioritas bupati tetap berjalan dengan baik, begitu pula belanja rutin yang bersifat wajib. Namun yang tak kalah penting, mandatori spending dan standar pelayanan minimal (SPM) harus tetap menjadi prioritas utama dalam tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Ia menyampaikan, dengan adanya penurunan anggaran tersebut, DPRD bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan peninjauan kembali terhadap KUA-PPAS.

"Kami akan mereview kembali KUA-PPAS yang telah disepakati, mengingat kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan cukup signifikan. Langkah ini penting agar struktur anggaran tetap realistis dan tidak mengorbankan program pelayanan publik," terang Mahfud.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berorientasi pada basis kinerja dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas.

"Penyusunan RAPBD 2026 tetap berorientasi pada hasil kinerja yang dapat diukur capaian targetnya. Prinsip efisiensi dan efektivitas akan menjadi acuan utama dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih produktif,"katanya.

Bupati kemudian memaparkan ringkasan rancangan keuangan daerah Tahun Anggaran 2026. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2,62 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai Rp2,67 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp50 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp50 miliar, dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar nol rupiah, sehingga Pembiayaan Netto tetap Rp50 miliar.

"Dengan struktur ini, maka defisit dapat ditutup dari penerimaan pembiayaan tanpa menyisakan SiLPA. Kami berkomitmen untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah agar tetap sehat dan mampu mendukung program prioritas masyarakat," tuturnya.

Ia menegaskan, Pemkab Kendal akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam rangka memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kendal

Editor : Eddie Prayitno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network