KENDAL,iNewsPantura.id – Sempat kabur usai menganiaya seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon hingga tewas, IAM (45) berhasil diamankan Satreskrim Polres Kendal.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono menjelaskan, insiden ini terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, IAM baru saja pulang dari nongkrong di warung dan mendapati korban - seorang ODGJ yang sering mangkal - berdiri di depan rumahnya sambil membawa tongkat kayu.
"Tanpa alasan jelas, korban tiba-tiba memukulkan tongkatnya ke punggung tersangka yang masih berada di atas motor," jelas Bondan dalam konferensi pers di Polres Kendal, Kamis (6/11/2025).
Pukulan tersebut memicu kemarahan IAM. Ia pun turun dari motor dan menggedor bahu korban. Namun, alih-alih menuruti perintah untuk pergi, korban justru meludahi wajah tersangka.
"Tersangka tidak terima lalu mendang korban sebanyak tiga kali hingga jatuh," lanjut Bondan.
Tragisnya, situasi justru semakin memanas. Saat terbaring di tanah, korban disebutkan melontarkan ancaman dalam bahasa Jawa, "Tak obong omahmu!" (Aku bakar rumahmu!). Ancaman inilah yang menjadi puncak amarah IAM.
Dalam kondisi emosi tak terkendali, IAM kembali memukuli korban yang sudah terjatuh. Tidak cukup dengan tangan kosong, ia lalu mengambil kursi kayu dan menghujamkannya ke tubuh korban.
"Korban tidak sadarkan diri setelah dipukul dengan kursi kayu. Pelaku kemudian membiarkan korban dalam keadaan terluka parah," tutur Bondan.
Bukannya melapor ke pihak berwajib, IAM justru memilih kabur. Selama 17 hari, ia berpindah-pindah kota mulai dari Semarang, Jember, kembali ke Semarang, hingga akhirnya ditangkap di Cilacap.
"Kami mengerahkan tim untuk memburu pelaku. Akhirnya kami bisa menangkapnya di Cilacap pada 7 Oktober lalu," ungkap Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban.
IAM kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
Dalam keterangannya, IAM mengaku menyesal. "Saya tidak berniat membunuh. Waktu itu emosi karena dipukul, diludahi, dan diancam," ujarnya dengan wajah menunduk.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
