PURWOREJO , iNewsPantura.id– Momentum peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November dimanfaatkan Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo untuk menyuarakan penguatan perlindungan profesi guru. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Ivan Fathan Ghani Wardhana, S.E., menegaskan bahwa guru sebagai fondasi peradaban bangsa harus mendapatkan jaminan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.
“Kami meyakini bahwa guru adalah fondasi peradaban bangsa. Peran mulia mereka dalam mencerdaskan dan membentuk karakter generasi penerus harus didukung dengan lingkungan kerja yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Ivan menyatakan bahwa lingkungan kerja yang aman berarti guru dapat menjalankan fungsi mendidik dan mendisiplinkan siswa secara profesional dan proporsional tanpa kekhawatiran akan kriminalisasi. Komisi IV berkomitmen untuk mengawal isu tersebut agar tidak muncul kasus hukum terhadap guru ketika menjalankan tugasnya.
“Komitmen kami adalah memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap guru yang timbul karena menjalankan fungsi mendidik dan mendisiplinkan siswa secara profesional dan proporsional,” tegasnya.
Terkait fenomena di sejumlah daerah yang menunjukkan adanya laporan dari wali murid terhadap guru atas dugaan kekerasan meskipun tindakan tersebut bertujuan untuk pendisiplinan, Ivan menekankan pentingnya komunikasi antarpihak yang berkaitan. Menurutnya, segala bentuk perselisihan antara guru dan siswa maupun wali murid seyogianya diselesaikan secara internal terlebih dahulu.
“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya baik bagi guru maupun siswa atau wali murid ketika terjadi persoalan seperti itu. Setiap sengketa harus mengedepankan mediasi, asas kekeluargaan dan musyawarah sebelum menempuh jalur hukum,” jelasnya.
Komisi IV juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo untuk lebih proaktif melakukan sosialisasi mengenai batas kewenangan guru serta perlindungan hukum yang melekat pada profesi pendidik berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Hal itu dinilai penting agar guru maupun wali siswa memiliki pemahaman yang sama sehingga potensi gesekan dapat diminimalkan.
Selain fokus pada guru formal, Ivan turut menyoroti keberadaan guru ngaji dan pengajar keagamaan sebagai elemen penting dalam pembentukan moral dan karakter keagamaan anak. Ia mengapresiasi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo yang memberikan insentif serta program umroh gratis sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pengajar nonformal tersebut.
Meski demikian, Ivan menyampaikan dua catatan yang perlu menjadi perhatian Pemda Purworejo ke depannya. Pertama, pendataan guru ngaji penerima insentif dinilai belum sepenuhnya mencakup jumlah riil yang ada. “Data terakhir menunjukkan terdapat 3.458 guru ngaji dan pengajar keagamaan yang terdata, namun kami meyakini jumlah sebenarnya lebih besar,” ungkapnya.
Kedua, Ivan berharap agar nominal insentif yang diterima guru ngaji dapat ditinjau secara berkala sesuai perkembangan kebutuhan hidup. Hal tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan para pengajar keagamaan.
“Ke depan kami berharap peningkatan kesejahteraan guru ngaji dapat terus dilakukan agar dedikasi mereka memperoleh penghargaan yang layak,” pungkasnya.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait
