Pemkab Kudus Serahkan Bantuan Kesejahteraan untuk Penguatan Rumah Ibadah

Nur Choiruddin
Pemkab Kudus Serahkan Bantuan Kesejahteraan untuk Penguatan Rumah Ibadah. Foto : iNewsPantura.id/ Nur Ch

KUDUS, iNewsPantura.id – Bertempat di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (18/12/2025), Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyerahkan secara simbolis Bantuan Kesejahteraan kepada imam, khatib, marbut masjid, imam musala, pemuka agama nonmuslim, serta bantuan biaya listrik untuk rumah ibadah Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus dalam memperkuat peran rumah ibadah.

“Ini sebagai tindak lanjut dari visi misi kami. Alhamdulillah, kegiatan penyerahan bantuan ini tetap bisa dilaksanakan meskipun ada pengurangan TKD dari pemerintah pusat. Semoga tahun depan dapat lebih maksimal lagi, dan kami mohon dukungan seluruh pihak agar Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kudus terus meningkat,” ujar Bupati.

Bupati juga mengapresiasi seluruh penerima manfaat atas keikhlasan dan dedikasi mereka dalam memakmurkan serta merawat tempat ibadah. 

“Terima kasih telah ikhlas mengabdikan diri mengurus tempat ibadah. Semoga setiap amal pengabdian panjenengan semua diterima oleh Allah SWT,” imbuhnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kudus, Adi Sadhono Murwanto, menjelaskan bahwa bantuan kesejahteraan tersebut disalurkan melalui mekanisme hibah kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kudus dan hibah kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, dengan total anggaran sebesar Rp3.984.400.000.

“Penyaluran bantuan ini kami laksanakan secara terencana dan akuntabel melalui mekanisme hibah, agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pengabdi rumah ibadah,” jelasnya.

Secara rinci, bantuan kesejahteraan diberikan kepada imam, khatib, marbut masjid, dan imam musala sebanyak 3.439 orang dengan masing-masing menerima Rp1.000.000. Selain itu, bantuan biaya listrik disalurkan kepada 657 masjid sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan dengan total Rp262.800.000, serta kepada 1.413 musala sebesar Rp100.000 per bulan selama dua bulan dengan total Rp282.600.000.

Sementara itu, bantuan bagi pemuka agama nonmuslim dan rumah ibadah nonmuslim dialokasikan sebesar Rp118.000.000, yang meliputi bantuan kesejahteraan kepada 88 pemuka agama nonmuslim masing-masing sebesar Rp1.000.000, serta bantuan biaya listrik untuk 75 rumah ibadah nonmuslim sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan.

Abdul Latif, marbut Masjid Darul Muttaqin Desa Getasrabi, Kecamatan Gebog, menyampaikan rasa syukur atas bantuan kesejahteraan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kudus. 

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, khususnya kepada Bupati Kudus, atas bantuan kesejahteraan yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami para marbut dalam menjalankan tugas sehari-hari merawat dan memakmurkan masjid. Semoga kepedulian ini membawa keberkahan dan terus berlanjut ke depan,” ujarnya. 

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap dapat terus menjaga harmoni kehidupan beragama, memperkuat peran rumah ibadah sebagai pusat pembinaan umat, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam mewujudkan Kudus Sehat, yakni Sejahtera, Harmoni, dan Takwa.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network