BANYUMAS, iNewsPantura.id – Proses seleksi calon anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Satria Kabupaten Banyumas periode 2026–2031 kini memasuki fase krusial. Panitia seleksi (Pansel) telah menyaring puluhan pelamar dan menetapkan 18 nama terbaik yang lolos seleksi administrasi.
Dari total 39 pendaftar, masing-masing 9 kandidat dinyatakan lolos untuk formasi Direktur Utama dan Direktur Umum. Tahapan selanjutnya akan menentukan siapa yang benar-benar layak memimpin perusahaan daerah penyedia air bersih tersebut.
Ketua Panitia Seleksi, Dr. Agus Nur Hadie, yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat dan objektif.
“Tahapan seleksi sudah berjalan dan berikutnya akan melibatkan pihak akademisi untuk penilaian lebih mendalam,” ujar Agus Nur Hadie.
Senada dengan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyumas, Ir. Junaedi M., menyampaikan bahwa keterlibatan pihak eksternal menjadi bagian penting untuk menjamin kualitas calon direksi.
“Kami melibatkan akademisi dari perguruan tinggi agar proses seleksi benar-benar independen dan profesional,” katanya.
Junaedi menjelaskan, dari hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), nantinya akan dipilih tiga besar untuk masing-masing formasi. Ketiga nama tersebut akan mengikuti wawancara akhir dengan Bupati Banyumas sebelum direkomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri.
Uji Kompetensi dan Kepatutan sendiri dilaksanakan oleh lembaga profesional dari Universitas Negeri Surakarta (UNS).
Daftar Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Formasi Direktur Utama:
Anom Guritno, ST
Dr (c) Slamet Efendi, SE, MM
Noviandhi Yudha Pratama, SE, ME
Dr. Ir. Deddy Susanto, ST, MM, MT
Iskandar, ST
Dr. Dadih Abdul Hadi, SH, MSc
Wachjono, SE, Ak, CA
Farkhan Hilmie, S.Sos, MAP
Yohanes Novaga, SE
Formasi Direktur Umum:
Siti Zulaecha, ST, M.Si
Nursiam Bangun Santoso, SE, MM, GIA, AWP
Rudy Sutomo, SE, M.Si
Sidarto Hadikristanto, SE
Gatot Wibisono Soesanto, SH
Hery Gunawan, SIP
Amir Tohari, SH
Trias Brata Kusuma, SE, Ak, M.Si
Bintoro Setiyo Wibowo, SM
Berdasarkan Pengumuman Nomor 21/Seldir.PDAM/XII/2025, panitia menegaskan bahwa kehadiran dalam tahapan UKK bersifat wajib. Peserta yang tidak hadir akan dianggap mengundurkan diri dan otomatis gugur.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian bunyi pengumuman resmi yang ditandatangani Ketua Pansel.
Harapan Publik: Direksi Baru, Pelayanan Harus Berubah
Seleksi ini menjadi sorotan publik karena selama ini Perumda Tirta Satria kerap mendapat kritik masyarakat, terutama terkait kualitas pelayanan, distribusi air, hingga respons pengaduan pelanggan.
Masyarakat Banyumas berharap, proses seleksi yang ketat dan melibatkan akademisi ini mampu melahirkan jajaran direksi yang kompeten, berintegritas, dan berani melakukan pembenahan.
Direksi baru diharapkan tidak hanya mampu memperbaiki manajemen internal, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap Perumda Tirta Satria sebagai penyedia layanan air bersih yang profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait
