“Sudah tahap penyidikan, namun terduga pelaku saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Zainul Arifin.
Dia menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara bertahap dan Polres Blora terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat.
Menurutnya, penyidik masih melengkapi administrasi serta mengumpulkan barang bukti tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait
