Diduga Terlibat Suap dan Hina Program Pemerintah, 2 ASN Kementerian PU Dipulangkan dari Luar Negeri

Didik Dono Hartono
Menteri PU Dody Hanggodo memberikan keterangan kepada awak media usai meninjau pembangunan Sekolah Rakyat di Wonosobo, Jawa Tengah, Jumat (15/5/2026). Foto : iNewsPantura.id/ Didik Dono

WONOSOBO, iNewsPantura.id – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengambil langkah tegas terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementeriannya yang sedang menempuh studi di luar negeri. Kedua ASN tersebut diperintahkan segera pulang ke Indonesia untuk menjalani proses hukum dan disiplin.

Kedua ASN tersebut diketahui sedang menjalani pendidikan di Inggris dan Jepang melalui skema beasiswa. Namun, perjalanan studi mereka terpaksa terhenti akibat dugaan pelanggaran berat yang dilakukan masing-masing individu.

Jenis Pelanggaran: Dari Suap hingga "Flexing

Ditemui usai meninjau pembangunan Sekolah Rakyat di Wonosobo, Jawa Tengah, pada Jumat siang (15/5/2026), Menteri Dody mengungkapkan bahwa alasan pemanggilan tersebut didasari oleh laporan pelanggaran yang berbeda.

Satu ASN diduga terlibat dalam praktik suap. Terkait hal ini, Kementerian PU telah menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum. Sementara satu ASN lainnya dipanggil lantaran memamerkan kekayaan (flexing) di media sosial. Tak hanya itu, oknum tersebut juga kedapatan melontarkan hinaan terhadap program prioritas pemerintah.

"Terkait dugaan suap, saat ini kami menyerahkan penanganannya kepada penegak hukum. Sementara untuk yang melakukan flexing hingga menghina program pemerintah, kementerian telah mengantongi bukti dan segera mengenakan sanksi," ujar Dody Hanggodo.

Peringatan Keras bagi Seluruh ASN

Menteri Dody sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh kedua anak buahnya tersebut, terlebih mereka sedang membawa nama institusi saat belajar di luar negeri. Ia pun memberikan instruksi keras kepada seluruh jajaran ASN di Kementerian PU agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Saya perintahkan kepada seluruh ASN di lingkungan kementerian untuk lebih berhati-hati dan tidak melanggar aturan," tegasnya.

Kedua ASN tersebut dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada hari Minggu mendatang. Setibanya di tanah air, mereka akan langsung menjalani proses pemeriksaan intensif pada hari kerja berikutnya untuk menentukan nasib status kepegawaian serta konsekuensi hukum yang harus dihadapi.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network