Enam Tahun Tinggal di Lorong Sempit, Keluarga di Kudus Tunggu Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit

Nur Choiruddin
Sutinah bersama keluarga tinggal di lorong sempit berukuran 1x6 meter di Desa Jepangpakis, Kudus, selama enam tahun akibat sertifikat tanah miliknya belum kunjung terbit. Foto : iNewsPantura.id/ Nur Ch

Sutinah kini bekerja sebagai karyawan katering untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sementara suaminya sudah tidak bekerja karena mengalami sakit pada bagian kaki.

Kondisi ekonomi keluarga membuat mereka kerap kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan anaknya sering berangkat sekolah tanpa sarapan, meski saat ini terbantu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemilik Katering De Salma, Rike Nurlinda, tempat Sutinah bekerja saat ini, mengatakan dirinya baru mengetahui kondisi tempat tinggal Sutinah setelah salah satu karyawannya mengantarkan makanan ke rumah tersebut.

“Karyawan saya sampai menangis setelah melihat langsung kondisi rumah Bu Sutinah,” katanya.

Rike mengaku turut membantu memantau proses sertifikasi tanah milik Sutinah agar segera selesai sehingga dapat dibangun rumah secara bertahap.

Sementara itu, Camat Jati Muchammad Zainuddin mengatakan pemerintah desa sudah beberapa kali menawarkan tempat tinggal sementara di kios pasar desa yang belum terpakai.

“Sudah ditawari pindah ke kios pasar desa yang fasilitas MCK-nya tersedia. Namun suaminya masih belum bersedia pindah. Repot katanya kalau harus pindah-pidah tempat tinggal,” ujarnya.

Zainuddin menambahkan, apabila legalitas tanah telah selesai, keluarga Sutinah dapat diusulkan menerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Editor : Suryo Sukarno

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network