Sempat Kabur ke Grobogan Enam Pelaku Penganiayaan Remaja di Kudus Ditangkap Polisi

Nur Choiruddin
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo memberikan keterangan mengenai kasus penganiayaan dua remaja di Kecamatan Dawe, Kudus. Foto : iNewsPantura.id / Nur Ch

KUDUS. iNewsPantura.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap dua remaja di wilayah Kecamatan Dawe. Enam terduga pelaku yang sebelumnya sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Grobogan kini telah diamankan polisi.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di pertigaan Dengkol, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe.

Saat kejadian, dua korban tengah berboncengan sepeda motor ketika dibuntuti dua kendaraan lain yang masing-masing ditumpangi tiga orang.

“Kedua korban dibuntuti para pelaku, kemudian dipepet dan diserang dari arah belakang menggunakan Cutter hingga menyebabkan luka pada bagian tangan dan punggung,” ujar AKBP Heru Dwi Purnomo. 

Akibat penyerangan itu, satu korban sempat menjalani perawatan di Puskesmas Dawe, sementara korban lainnya dirawat di RSUD Loekmonohadi Kudus.

Laporan korban segera ditindaklanjuti tim Resmob Satreskrim Polres Kudus. Hasil penyelidikan mengarah pada enam terduga pelaku masing-masing berinisial IWD (17), DHM (16), APA (15), WN (16), MJA (15), dan DER (15).

Lima pelaku lebih dahulu diamankan pada Sabtu (9/5/2026), sedangkan DER yang diduga mengayunkan Cutter berhasil ditangkap pada Senin (11/5/2026).

“Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan lima terduga pelaku. Satu pelaku lainnya kembali berhasil diamankan pada Senin kemarin,” jelasnya.

Kapolres menyebut tiga pelaku ditangkap di wilayah Kudus, sedangkan tiga lainnya diamankan saat berada di Kabupaten Grobogan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian yang dikenakan saat kejadian, helm, Cutter, serta penggaris stainless yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

Saat ini keenam terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kudus. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jangan mudah terpancing isu maupun ajakan yang dapat memperkeruh situasi,” tegas AKBP Heru.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas dan pergaulan anak, termasuk di media sosial, guna mencegah keterlibatan dalam tindak kekerasan maupun pelanggaran hukum lainnya.

“Kami berharap peran orang tua, sekolah, dan lingkungan lebih ditingkatkan dalam melakukan pengawasan serta pembinaan kepada anak-anak agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” katanya.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network