Lapas Semarang Pindahkan 36 Warga Binaan ke Nusakambangan

Wisnu Wardhana
Petugas Lapas Kelas I Semarang mengawal pemindahan 36 warga binaan ke empat lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah. Foto : iNewsPantura.id / Wisnu W

SEMARANG, iNewsPantura.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memindahkan 36 warga binaan ke empat lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus menata hunian guna mendukung optimalisasi program pembinaan.

Dari total 36 warga binaan yang dipindahkan, sebanyak 10 orang ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi, 10 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, dan enam orang di Lapas Kelas IIA Gladakan.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, mengatakan pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Menurutnya, penguatan pengamanan harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan pembinaan yang terarah dan sesuai kebutuhan warga binaan.

“Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta memastikan penyelenggaraan pembinaan berjalan lebih optimal. Kami mendukung langkah Ditjenpas dalam melakukan penataan hunian dan pengamanan, dengan tetap mengedepankan prosedur, sinergi, serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujar Ahmad Tohari.

Proses pemindahan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP) dengan melibatkan koordinasi antarunit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.

Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, petugas terlebih dahulu memeriksa kelengkapan administrasi, identitas, jumlah warga binaan, serta kondisi keamanan. Setelah pemeriksaan selesai, perjalanan dilanjutkan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan.

Selanjutnya, para warga binaan diberangkatkan ke lapas tujuan untuk menjalani proses penerimaan, pemeriksaan, registrasi, dan penempatan. Dalam pelaksanaannya, koordinasi dengan unsur pengamanan, termasuk TNI dan Polri, turut mendukung kelancaran pemindahan.

Ahmad Tohari berharap pemindahan tersebut dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang semakin kondusif sekaligus mendukung pelaksanaan program pembinaan secara lebih efektif.

Ia juga berharap para warga binaan mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif.

“Pada akhirnya, penguatan keamanan harus berjalan seiring dengan tujuan pemasyarakatan, yaitu mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network