MAGELANG,iNewsPantura.id – Pemerintah Kabupaten Magelang mulai memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan melalui peluncuran tiga inovasi digital, yakni BU-E DOLAN MAGELANG, Si-PANDA, dan SITEMPAT.
Inovasi tersebut dikembangkan untuk mempercepat koordinasi, menertibkan pengelolaan dokumentasi, serta meningkatkan efektivitas pelayanan birokrasi.
Peluncuran dua inovasi keprotokolan dan dokumentasi pimpinan daerah, BU-E DOLAN MAGELANG dan Si-PANDA, dilakukan Wakil Bupati Magelang Sahid di Ruang Command Center Pusaka Gemilang, Senin (12/10/2026). Pada kesempatan yang sama, Pemkab Magelang juga mengapresiasi inovasi SITEMPAT yang dikembangkan Bagian Umum Setda Kabupaten Magelang.
Wakil Bupati Magelang Sahid menegaskan, transformasi digital menjadi kebutuhan untuk menjawab tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis.
Pengelolaan agenda dan dokumentasi secara konvensional dinilai memiliki sejumlah kelemahan, seperti keterbatasan akses, risiko kehilangan arsip, hingga lambatnya pembaruan informasi.
“Transformasi digital di ranah keprotokolan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mutlak,” tegas Sahid.
Melalui BU-E DOLAN MAGELANG atau Buku Elektronik Pedoman Keprotokolan Kabupaten Magelang, pedoman keprotokolan yang sebelumnya berbentuk fisik kini tersedia dalam format elektronik. Sistem ini diharapkan memudahkan aparatur mengakses pedoman secara lebih praktis, interaktif, dan modern.
Sementara itu, Si-PANDA dikembangkan sebagai sistem penyimpanan dan pengelolaan data serta arsip dokumentasi kegiatan pimpinan daerah. Keberadaan sistem ini diharapkan membuat dokumentasi lebih tertata, mudah ditemukan, dan dapat diperbarui sesuai kebutuhan.
Dengan penerapan kedua inovasi tersebut, perangkat daerah diharapkan memiliki acuan yang sama dalam mempersiapkan agenda pimpinan, termasuk pengaturan tata tempat dan tata upacara.
Kasubag Protokol Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Magelang, Winarso, selaku penggagas BU-E DOLAN MAGELANG, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keprotokolan melalui penyediaan pedoman dalam format digital.
Sahid meminta seluruh perangkat daerah, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan tidak berhenti pada seremoni peluncuran. Ia mendorong seluruh jajaran untuk aktif menggunakan inovasi tersebut dalam mendukung kegiatan pemerintahan.
“Terus berkolaborasi dan berkomunikasi aktif dengan tim keprotokolan agar sinkronisasi agenda dan tata tempat/tata upacara berjalan dengan prima,” ujarnya.
Menurut Sahid, langkah digitalisasi ini sejalan dengan Misi Kedua Panca Dharma Kabupaten Magelang, yaitu mempercepat penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu mendorong birokrasi yang lebih adaptif, transparan, dan efisien.
Selain bidang keprotokolan, Pemkab Magelang juga mengembangkan SITEMPAT atau Sistem Informasi Pinjam Tempat dan Sarana Prasarana. Inovasi yang digagas Bagian Umum Setda Kabupaten Magelang tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset gedung kantor serta pemanfaatan fasilitas dan sarana prasarana.
Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Setda Kabupaten Magelang, Dwi Astuti, mengatakan SITEMPAT dirancang untuk mempermudah pelayanan peminjaman tempat dan sarana prasarana melalui prosedur yang terstandar serta dukungan sistem informasi terintegrasi.
Dengan sistem tersebut, proses peminjaman fasilitas diharapkan berlangsung lebih cepat, mudah, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Magelang, Yuvita Isni Kadratin, menambahkan bahwa pengembangan inovasi digital merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas koordinasi, kecepatan pelayanan, dan kualitas pelaksanaan tugas organisasi.
Ia berharap sosialisasi BU-E DOLAN MAGELANG dan Si-PANDA dapat meningkatkan pemahaman serta kompetensi aparatur dalam memanfaatkan teknologi digital, khususnya untuk mendukung tugas keprotokolan dan pengelolaan dokumentasi pimpinan daerah.
Melalui penerapan ketiga inovasi tersebut, Pemkab Magelang berharap pengelolaan agenda pimpinan, arsip dokumentasi, serta pemanfaatan fasilitas pemerintahan dapat berjalan lebih tertib dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
