Puluhan Pelajar Diamankan Saat Konvoi Kelulusan di Doro, Polisi Temukan Miras dan Petasan

Suryo Sukarno
Puluhan pelajar SMP diamankan di Mapolsek Doro usai konvoi kelulusan menggunakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Foto : iNewsPantura.id/ Suryo S

PEKALONGAN, iNewsPantura.id – Aksi konvoi kelulusan yang dilakukan puluhan pelajar di wilayah Doro, Kabupaten Pekalongan, berakhir di Mapolsek. Sebanyak 59 pelajar SMP diamankan aparat kepolisian setelah dilaporkan meresahkan masyarakat dengan menggeber-geber sepeda motor berknalpot brong di jalan raya, Minggu (24/5/2026).

Penindakan dilakukan setelah Polres Pekalongan menerima laporan masyarakat melalui layanan Yan Pol 110 terkait aktivitas rombongan pelajar yang melakukan konvoi di Jalan Raya Doro–Petungkriyono. Suara bising knalpot brong yang digunakan para pelajar dinilai mengganggu ketertiban umum serta pengguna jalan lainnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Doro bersama personel Polsek Doro, anggota Pamapta, dan personel piket fungsi Polres Pekalongan langsung menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi, petugas bersama warga berhasil menghentikan dan mengamankan rombongan pelajar yang tengah melakukan konvoi kelulusan.

Dari hasil pendataan, polisi mengamankan sebanyak 59 pelajar SMP beserta 26 unit sepeda motor. Seluruh pelajar kemudian dibawa ke Mapolsek Doro untuk menjalani pembinaan.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang turut diamankan, yakni tiga atribut bendera bertuliskan “SPENTO”, satu botol minuman keras, serta satu petasan.

Kapolsek Doro Iptu Faridin, mengatakan, tindakan cepat dilakukan sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Yan Pol 110.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan bersama warga. Para pelajar kemudian diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan dengan menghadirkan orang tua serta pihak sekolah,” ujarnya.

Faridin menambahkan, para pelajar juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, termasuk larangan mengonsumsi minuman keras maupun membawa petasan saat melakukan konvoi.

“Seluruh pelajar yang diamankan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Setelah dilakukan pembinaan, mereka diserahkan kepada orang tua masing-masing,” tambahnya.

Polres Pekalongan mengimbau para pelajar agar tidak merayakan kelulusan dengan aksi konvoi di jalan raya yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network