KPK Usut Asal-usul Pembelian Jam Tangan Mewah Rolex Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Nur Khabibi
KPK tengah mendalami asal-usul pembelian jam tangan mewah bermerek Rolex milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR). Foto: iNews

Atas perbuatannya, Fadia Arafiq dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network