Regruping SD Plantaran 2 dan 3 Kaliwungu Ditolak, Disdikbud Kendal Belum Putuskan

Eddhie Prayitno
Rapat pembahasan penggabungan SDN Plantaran 2 dan 3 Kaliwungu Selatan. dokumen

KENDAL,iNewsPantura.id Rencana penggabungan SD Negeri Plantaran 2 dan SD Negeri Plantaran 3 Kecamatan Kaliwungu Selatan menjadi perhatian warga sekolah. Berbeda dengan sejumlah sekolah yang digabung karena kekurangan murid, kedua sekolah tersebut justru masih memiliki jumlah peserta didik yang cukup besar.

Kondisi inilah yang membuat rencana regrouping mendapat respons keberatan dari pihak sekolah, komite, dan sebagian orangtua siswa. Mereka mempertanyakan urgensi penggabungan dua sekolah yang selama ini masih aktif menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan jumlah siswa yang relatif stabil.

Kekhawatiran semakin muncul karena proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2026/2027 masih berlangsung. Orangtua siswa khawatir perubahan status sekolah akan memengaruhi kepastian pembelajaran bagi anak-anak mereka.

Komite SD Negeri Plantaran 3, Teguh, mengatakan penolakan awal terhadap rencana tersebut sudah disampaikan melalui berita acara yang ditandatangani oleh kedua kepala sekolah pada 26 Juni 2026.

“Awalnya ada surat berita penolakan dari dua kepala sekolah dengan tanda tangan dan stempel. Karena memang dari pihak sekolah dan komite masih mempertanyakan dampaknya,” katanya, Selasa (30/6/2026).

Menurut Teguh, salah satu alasan keberatan karena kedua sekolah memiliki rekam jejak yang baik. SDN Plantaran 3 bahkan mampu membawa nama Kabupaten Kendal hingga tingkat provinsi melalui prestasi siswanya.

“Yang menjadi kekhawatiran orangtua adalah jangan sampai penggabungan justru mengganggu proses belajar dan prestasi yang selama ini sudah dibangun,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam pembahasan terakhir muncul dinamika baru setelah salah satu kepala sekolah menyatakan menerima rencana penggabungan.

Dalam rapat tersebut, lanjut Teguh, juga hadir unsur Inspektorat yang memberikan penjelasan terkait kewajiban ASN dalam menjalankan aturan dan kebijakan pemerintah.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kendal memastikan rencana penggabungan sekolah dilakukan bukan semata karena persoalan jumlah siswa, tetapi bagian dari penataan manajemen pendidikan.

Kepala Disdikbud Kendal, Ferinando Rad Bonay, menjelaskan saat ini pemerintah daerah menghadapi tantangan keterbatasan kepala sekolah dan banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.

“Kita sedang melakukan rencana penggabungan sekolah untuk efisiensi dan efektivitas belajar mengajar. Jumlah kepala sekolah sangat kurang, sementara pendidik yang pensiun juga banyak,” jelasnya.

Menurutnya, penggabungan sekolah dengan jumlah siswa besar tetap memungkinkan proses pembelajaran berjalan normal. Nantinya penyesuaian lebih banyak berkaitan dengan pengelolaan rombongan belajar dan penataan tenaga kependidikan.

“Kalau siswanya sama-sama banyak maka jumlah rombel yang bertambah, guru tetap mengajar seperti biasa,” katanya.

Namun, untuk SDN Plantaran 2 dan SDN Plantaran 3, Disdikbud Kendal belum menetapkan keputusan akhir. Pemerintah masih melakukan kajian terhadap kondisi sekolah serta berbagai masukan dari pihak terkait.

Sementara itu, Inspektorat Kendal masih menunggu laporan dari tim yang turun dalam rapat pembahasan. Sekretaris Inspektorat Kendal, Rini Utami, menyebut pihaknya belum menerima laporan lengkap dari tim lapangan.

Dengan kondisi kedua sekolah yang masih aktif, memiliki siswa banyak, serta memiliki catatan prestasi, rencana penggabungan SDN Plantaran 2 dan 3 kini menjadi pembahasan yang melibatkan berbagai pihak sebelum keputusan final diambil.

Editor : Eddie Prayitno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network