Kepala Desa Di Temanggung Kompak Tolak Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin Rokok

Didik Dono Hartono
Lahan tembakau Temanggung. Foto : iNewsPantura.id/ Didik Dono H

TEMANGGUNG, iNewsPantura.id – Resah akan ancaman nyata terhadap terganggunya rantai ekonomi dari sektor pertembakauan, para kepala desa di Kabupaten Temanggung beramai-ramai menolak keras disahkannya aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Kesehatan.

Mereka mengklaim bahwa aturan pembatasan kadar nikotin maksimal 1 miligram serta tar 10 miligram per batang rokok hingga aturan penyeragaman kemasan rokok dalam PP tersebut, sama artinya dengan upaya mematikan secara perlahan jutaan keluarga yang selama ini menggantungkan nasib dari sektor pertembakauan. 

Kepala Desa Tlilir, Kecamatan Tlogomulyo, Faturrahman bahkan menyebut bahwa kebijakan tersebut merepresentasikan pemerintah yang abai dan tidak berpihak dengan nasib kalangan petani dan buruh tembakau yang selama ini terbukti telah mampu menjadi penopang ekonomi nasional.

“Kami menolak keras rancangan pembatasan tar dan nikotin. Ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi cobalah pemerintah juga mempertimbangkan nasib jutaan keluarga Indonesia yang selama ini bergantung dari sektor pertembakauan,” tegasnya, Senin (20/07).

Fatur juga mendukung penuh adanya aksi turun ke jalan guna menyuarakan aspirasi dari kalangan bawah, dengan harapan pemerintah lebih peka dan jeli dalam mengambil setiap kebijakan. Pasalnya, PP tersebut benar-benar menjadi ancaman serius bagi masyarakat yang hidup di wilayah-wilayah sentra utama penghasil tembakau. 

“Turun ke jalan adalah wujud aspirasi kami agar pemerintah lebih arif dalam mengambil kebijakan. Jangan hanya berat pada satu perspektif dan sektor saja, lihat juga sisi yang lain,” pintanya.

Hal senada diungkapkan Kepala Desa Pitrosari Kecamatan Wonoboyo, Patriyono. Dirinya menyebut bahwa desakan ini semata-mata muncul lantaran mayoritas masyarakat di wilayahnya menggantungkan hidup dari sektor pertembakauan. Sehingga, adanya kebijakan pembatasan kadar tar dan nikotin, jelas bertentangan dengan karakteristik tembakau lokal.

“Tembakau sudah menjadi warisan budaya secara turun-temurun yang masih lestari hingga saat ini. Kalau peraturan itu diberlakukan, jelas ekonomi masyarakat kami yang bertumpu pada sektor pertembakauan selama ini, terancam hancur,” bebernya.

Bandel Sukoyo, Kepala Desa Legoksari Kecamatan Tlogomulyo, bahkan meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto agar lebih mendengar aspirasi bawah serta memberikan rasa aman dan rasa keadilan seutuhnya bagi seluruh petani tembakau.

“Mohon kepada Bapak Presiden serta seluruh wakil rakyat di Senayan dapat mendengar keresahan kami. Peraturan ini jelas akan melumpuhkan ekonomi jutaan warga yang memang bergantung dari tembakau,” harapnya.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network