JAKARTA - Tarif listrik 13 golongan bakal naik setelah Pemerintah berencana menerapkan skema penyesuaian tarif listrik atau adjustment tahun 2022.
Di mana hal ini sebagai strategi jangka pendek sektor ketenagalistrikan untuk menghadapi kenaikan harga minyak dunia.
Lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa penyesuaian atau pengurangan penggunaan bahan bakar minyak dan tekanan APBN di sektor ketenagalistrikan.
"Dalam jangka pendek rencana penerapan tarif adjustment tahun 2022 ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi sebesar Rp7-16 triliun," kata Arifin, Kamis (14/4/2022).
Adapun untuk penerapan tarif ini mempertahankan kelangsungan pengusahaan penyediaan tenaga listrik, peningkatan mutu pelayanan kepada konsumen, peningkatan elektrifikasi, dan mendorong subsidi listrik yang lebih tepat sasaran akibat adanya perubahan kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan inflasi untuk pembiayaan penyediaan tenaga listrik termasuk bahan bakar.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait