Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Terbongkar, Pertamina Pastikan Stok Aman

Saladin Ayyubi
Rilis pengungkapan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi oleh Polda Jawa Tengah. dokumen

SEMARANG,iNewsPantura.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengapresiasi langkah Polda Jawa Tengah, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), yang mengungkap tiga perkara dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di wilayah Jawa Tengah.

Pengungkapan tersebut menjadi perhatian karena praktik penyalahgunaan energi bersubsidi berpotensi merugikan negara, mengganggu distribusi, serta mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi pemerintah.

Penjabat (Pj) Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Drestanto Nandiwardhana, menegaskan dukungan perusahaan terhadap penegakan hukum untuk menjaga distribusi energi bersubsidi agar berjalan sesuai ketentuan.

“Kami mengapresiasi langkah Polda Jawa Tengah, khususnya Ditreskrimsus, dalam mengungkap perkara penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Upaya ini menunjukkan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Drestanto.

Di tengah pengungkapan kasus tersebut, Pertamina memastikan ketersediaan BBM dan LPG di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih dalam kondisi aman.

Berdasarkan data Pertamina, ketahanan stok Pertalite mencapai 6,7 kali konsumsi normal harian. Sementara itu, ketahanan stok Biosolar mencapai 16,3 kali konsumsi harian dan LPG sebesar 3,5 kali konsumsi normal harian.

“Dengan kondisi stok yang aman, masyarakat tidak perlu khawatir dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari. Pertamina terus melakukan pemantauan dan memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Drestanto.

Ia menambahkan, Pertamina terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan dalam rantai distribusi energi bersubsidi.

Pertamina menilai penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dapat dilakukan melalui berbagai modus, mulai dari pengoplosan LPG hingga penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi. Praktik tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat menghambat penyaluran energi kepada masyarakat yang berhak.

Sebagai langkah pengawasan, Pertamina secara berkala memantau aktivitas lembaga penyalur dan menjatuhkan sanksi kepada mitra yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hingga saat ini, sebanyak 206 lembaga penyalur BBM dan 201 lembaga penyalur LPG telah diberikan sanksi berdasarkan hasil evaluasi serta ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga penyaluran energi bersubsidi agar sesuai dengan peruntukannya, baik dari sisi sasaran penerima maupun volume yang disalurkan.

Pertamina juga menyatakan terus mendukung proses hukum yang berjalan serta pelaksanaan kebijakan pemerintah untuk memastikan distribusi BBM dan LPG bersubsidi berlangsung tepat sasaran, tepat volume, dan sesuai aturan.

Pertamina mengimbau masyarakat, pelaku usaha, operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), agen, pangkalan LPG, serta seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi energi agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan, pengangkutan ilegal, penimbunan, maupun pengoplosan BBM dan LPG bersubsidi kepada aparat penegak hukum atau melalui saluran pengaduan resmi Pertamina.

Pertamina berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan distribusi energi bersubsidi. Dengan demikian, subsidi yang dialokasikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya

Editor : Eddie Prayitno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network