Polisi Razia Karaoke di Kebumen, 43 Pengunjung Jalani Tes Urine Narkoba

Joe Hartoyo
Pemeriksaan urin saat pelaksanaan razia di karaoke. dokumen

KEBUMEN,iNewsPantura.id— Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen menggelar operasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di sejumlah tempat hiburan karaoke, Sabtu malam (17/10/2026). Dalam operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut, polisi memeriksa urine 43 pengunjung dan tidak menemukan indikasi penggunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang berdasarkan hasil tes.

Operasi tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

Kapolres Kebumen AKBP Rachmad C. Yusuf mengatakan, upaya pencegahan dan pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar peredaran narkotika tidak semakin meluas dan menyasar berbagai kalangan masyarakat.

“Penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman yang perlu diwaspadai bersama. Peredaran narkoba dapat menyasar berbagai kalangan sehingga diperlukan upaya pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan,” ujar AKBP Rachmad, Minggu (18/10/2026).

Menurutnya, langkah pencegahan tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap pelaku. Pemeriksaan dan pengawasan di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba juga diperlukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran barang terlarang tersebut.

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kebumen AKP Kismanto dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Satsamapta, dan Sipropam Polres Kebumen.

Petugas mendatangi sejumlah tempat karaoke dan melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

Dari total 43 pengunjung yang menjalani tes, seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan tidak menunjukkan adanya kandungan narkotika maupun obat-obatan terlarang.

Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung lancar. Pengunjung dan pengelola tempat hiburan juga mendukung kegiatan pemeriksaan yang dilakukan petugas.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta turut berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaannya. Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Melalui kegiatan KRYD, Polres Kebumen berupaya meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Kebumen.

Editor : Eddie Prayitno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network