DPO Kasus Pembakaran Warung Diduga Tinggal di Ponpes Sukoharjo, Tak DitemukanSaat Penggeledahan

Wisnu Wardhana
Ponpes Hamalatul Quran di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban Sukoharjo dipasang garis polisi. dokumen

SUKOHARJO,iNewsPantura.id – Pondok pesantren di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, yang digeledah polisi terkait kasus pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, diduga menjadi tempat tinggal salah satu tersangka berinisial I.

Pria yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut diketahui merupakan mantan narapidana tindak pidana terorisme (napiter).

I diduga pernah terlibat dalam penyerangan Polsek Pasar Kliwon. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia tinggal di pondok pesantren tersebut bersama istri keduanya, Ustazah Diyana Indah Sari, yang juga menjadi salah satu pengurus lembaga tersebut. Keduanya telah menikah cukup lama dan dikaruniai anak.

Pendamping pondok pesantren, Endro Sudarsono, membenarkan bahwa I merupakan suami dari Ustazah Diyana. Namun, menurutnya, I tidak selalu berada di pondok pesantren karena terkadang tinggal di rumah ayahnya di kawasan Semanggi.

"Iya betul dia istri keduanya. I-nya itu kadang (tinggal) di situ, kadang di rumah bapaknya di Semanggi," kata Endro, Senin 2 november 2026.

Endro mengaku tidak mengetahui apakah I masih sering berada di pondok pesantren setelah kasus pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah mencuat. Ia juga tidak dapat memastikan keberadaan tersangka ketika polisi melakukan penggeledahan pada 27 Oktober lalu.

Di sisi lain, Endro menyebut Ustazah Diyana dan tiga ustazah lainnya masih mengalami trauma setelah kedatangan aparat kepolisian. Sementara para santriwati, terutama yang masih berusia di bawah umur, telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Iya masih trauma, karena ini kan kontraproduktif antara target DPO yang tidak ditemukan, justru polisi melakukan hal-hal yang sifatnya kontraproduktif, yaitu membawa santriwati di bawah umur dan ustazah," ujar Endro.

Sebelumnya, polisi menggeledah dua pondok pesantren di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar dalam upaya mencari I yang diduga berkaitan dengan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan, penggeledahan pertama dilakukan di pondok pesantren Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, pada 27 Oktober 2026. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat persembunyian I. Namun, saat petugas datang, tersangka tidak ditemukan.

Dari lokasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang, di antaranya pedang, busur panah, telepon seluler, dan kotak infak.

Roy juga menyampaikan bahwa pondok pesantren tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama. Saat penggeledahan, petugas mendapati sejumlah perempuan dewasa dan anak-anak yang mengenakan cadar.

"Mengatasnamakan ponpes, tetapi tak terdaftar di Kemenag (Kementerian Agama). Saat digeledah, ada beberapa kelompok perempuan dewasa dan di bawah umur berpakaian cadar," jelas Roy.

Penggeledahan berikutnya dilakukan di sebuah pondok pesantren di Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Di lokasi kedua ini, polisi juga tidak menemukan keberadaan DPO.

Meski demikian, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di tempat tersebut. Barang-barang itu antara lain celurit, parang, sangkur, pisau, busur panah, botol spektrum, cairan asam kuat, kapas, drone, kamera CCTV, handy talky (HT) mini, gergaji, tang, kunci inggris, cangkul kecil, kabel ties, serta sejumlah amunisi dalam kotak bergambar tauhid.

Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, polisi memeriksa 19 anak di bawah umur. Setelah menjalani pemeriksaan, seluruh anak dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Penggeledahan yang dilakukan untuk mencari tersangka tersebut kini turut menjadi perhatian karena menyangkut kondisi para penghuni pondok pesantren, khususnya perempuan dan anak-anak. Di satu sisi, polisi masih memburu I yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran warung. Di sisi lain, kondisi psikologis para penghuni setelah penggeledahan juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Editor : Eddie Prayitno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network