JAKARTA - Presiden Jokowi menyampaikan alasan pemerintah untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng yaitu demi ketersediaan di dalam negeri.
Jokowi menjelaskan, alasannya melakukan pelarangan ekspor minyak goreng semata-mata untuk menambah pasokan dalam negeri.
"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).
Jokowi pun meminta industri sawit untuk fokus mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri. "Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya kalau kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," ujarnya.
Jokowi menyebut bahwa volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri.
"Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," kata Jokowi.
Diketahui pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang akan dimulai pada Kamis 28 April 2022.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait