Apa Perbedaan antara Taaruf dan Pacaran?

Nanang Sulaeman
Ilustrasi (Foto: Freepic)

Pertemuan taaruf dilakukan sesuai dengan adab bertamu biasa, di rumah sang calon, atau di tempat pertemuan lainnya. Tentunya dalam taaruf tidak ada yang namanya jalan berdua. Taaruf memerlukan pihak ketiga untuk mendampingi prosesnya sehingga menutup celah setan menjadi yang ketiganya. Pihak ketiga ini bukan berarti seorang saja, tapi bisa juga saudara atau beberapa orang terdekat yang anda percayai untuk mendampingi selama proses ta’aruf anda jalani.

Rasulullah SAW juga bersabda: “Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita kecuali bersama mahram.” Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahram karena setan akan menyertai keduanya.”

Selama pertemuan, kedua belah pihak dipersilahkan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing, seperti kondisi pribadi, keluarga, harapan, serta keinginan di masa depan.

Sedangkan pertemuan pacaran biasanya dilakukan hanya berdua, tidak ada pihak ketiga yang mendampingi. Begitu juga tempat pertemuannya, mau di mana pun tempatnya terserah. Seperti di rumah sang kekasih, di mal, di jalan atau di tempat yang lainnya.

4. Jangka waktu

Prinsip dari melakukan ta'aruf adalah lebih cepat lebih baik, jika dari kedua belah pihak sudah tidak ada lagi keraguan dan sudah mantap untuk serius ke jenjang pernikahan tetapi jika memang tidak ada kecocokan maka bisa segera berhenti sampai di proses taaruf. Sedangkan jangka waktu dalam pacaran bisa 3 bulan, 6 bulan, setahun, 2 tahun, bahkan mungkin 10 tahun. Tidak ada batas maksimalnya

5. Kriteria

Dalam taaruf saat mencari pasangan hidup, kriteria agama menjadi syarat utama yang tidak bisa diganggu gugat. Kriteria lain boleh bermacam-macam sesuai selera, namun terkait agama haruslah yang baik agamanya. Seperti tidak meninggalkan ibadah wajib, memiliki akhlak yang baik, serta memiliki semangat untuk terus berubah menjadi baik.

Sebagaimana firman Allah swt. “... Wanita yang baik untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula ..." (QS. An Nur : 26)

Sabda Rasulullah Saw “Wanita itu dinikahi karena empat hal, yaitu karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, atau agamanya. Pilihlah berdasarkan agamanya agar selamat dirimu.” (HR. Bukhari – Muslim).

Rasulullah Saw bersabda “Bila seorang laki-laki yang kau ridhai agama dan akhlaknya meminang anak perempuanmu, nikahkanlah dia. …" (HR. Tirmidzi)

Sedangkan kriteria dalam pacaran lebih melihat dari ketampanan atau kecantikan dan kekayaan harta.

Editor : Hadi Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network