KUDUS, iNewsPantura.id – Persoalan sampah di Kabupaten Kudus dinilai telah mencapai titik kritis. Pola penanganan konvensional dianggap tidak lagi memadai untuk membendung ledakan limbah domestik yang kian mengancam lingkungan dan memicu bencana banjir.
Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo, mengatakan, bahwa kunci utama perubahan sistemik ini terletak pada keberpihakan anggaran. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk berani meningkatkan alokasi dana pengelolaan sampah hingga 3 persen dari APBD, sesuai rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup.
"Jika kita ingin hasil yang serius, anggarannya pun harus serius. Dengan porsi anggaran saat ini yang hanya di kisaran 0,6 persen, pengelolaan sampah tidak akan pernah optimal," ujarnya.
Rochim memaparkan bahwa lemahnya tata kelola sampah berdampak langsung pada ketahanan daerah terhadap bencana. Fenomena hidrometeorologi baru-baru ini membuktikan bahwa tumpukan sampah yang menyumbat drainase dan sungai menjadi pemicu utama jebolnya tanggul dan luapan air di berbagai titik.
Bagi politisi PAN ini, sampah bukan sekadar masalah estetika atau kebersihan, melainkan variabel utama dalam manajemen risiko bencana di Kudus.
Dia mengapresiasi alokasi dana desa sebesar Rp50 juta pada tahun 2026 untuk penanganan sampah, namun Rochim menilai angka tersebut masih jauh dari ideal. Ia mendorong penguatan pengelolaan sampah langsung dari sumbernya (rumah tangga) agar ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berkurang.
Sebagai percontohan, ia menunjuk Desa Jati Kulon yang telah menerapkan sistem terpadu. Hulu: Penyediaan sarana pemilahan di tingkat rumah tangga, distribusi: Pengangkutan menggunakan bentor dan kontainer khusus, dan hilir: Pengolahan melalui mesin pemilah hingga penggunaan incinerator.
Kondisi TPA di Kudus juga tak luput dari sorotan. Walaupun sudah memiliki fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF), tata kelolanya dinilai belum tuntas. Rochim mengingatkan adanya "alarm" dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, terkait potensi sanksi administratif jika perbaikan manajemen TPA tidak segera dilakukan.
Sebagai solusi tambahan, Rochim menekankan pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta melalui dukungan sarana prasarana. Sinergi antara pemerintah, desa, dan dunia usaha dianggap mampu mempercepat modernisasi sistem tanpa harus membebani APBD secara total.
"Pemerintah daerah harus segera menyusun roadmap peningkatan anggaran secara bertahap. Kita butuh sistem yang tertib, modern, dan berkelanjutan agar persoalan ini tidak terus berulang setiap tahunnya," katanya.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait
