BULUNGAN - Kini dipenjara, Briptu Hasbudi tidak bisa lagi merasakan kehidupan mewahnya usai ditangkap tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara.
Penangkapan yang dilakukan di Bandara Juwara Tarakan tersebut, terkait dengan kepemilikan tambang emas ilegal.
Usaha tambang emas ilegal yang dimiliki Briptu Hasbudi, diduga berada di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Briptu Hasbudi dikenal sangat kaya raya. Selain menjalankan bisnis tambang emas ilegal, dia juga memiliki usaha ilegal pengiriman baju bekas dari Malaysia, ke sejumlah daerah di Indonesia. Saat penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait