Terdapat kebiasaan yang luar biasa yang dimiliki oleh khalifah Harun Ar-Rasyid, yaitu kebiasaan mengumpulkan dan mendengarkan petuah para ulama.
Pada suatu waktu raja Harun Ar-Rasyid mengumpulkan para ulama' yang kebetulan waktu itu dihadiri oleh Imam Abu Yusuf santrinya Imam Abu Hanifah (pakar fiqh) dan imam Kisa'i (pakar nahwu) dari kalangan madzhab kufah.
Imam Abu Yusuf berkata pada yang hadir hususnya pada Imam Kisa'i : Manusia hebat (cerdas) adalah mereka yang dengannya orang-orang menjadi pengajar (atau guru), Imam Abu Yusuf berkata demikian dengan menyombongkan diri sebab beliau menganggap remeh Imam Kisa'i dan tidak menyukai ilmu nahwu.
Imam Kisa'i mendengar ucapan Imam Abu Yusufyang bernada tinggi demikian kemudian Imam Kisa'i berkata pada Imam Abu Yusuf : bolehkah saya bertanya suatu permasalahan fiqih pada tuan ?
Imam Abu Yusuf : Silahkan !!!
Imam Kisa'i : Apa yang akan tuan putuskan atau katakan jika ditanyakan tentang kasus pembunuhan pada pernyataan dua tersangka pembunuhan yang memberikan statemen berbeda :
A. yang pertama mengatakan :
أَنَا قَاتِلٌ غُلَامَكَ
B. yang kedua mengatakan :
أَنَا قَاتِلُ غُلَامِكَ
Imam Abu Yusuf Melihat pengakuan demikian menurut saya kedua-duanya adalah pembunuh, dan wajib di qishos (wajib dibunuh juga)
Imam Kisa'i : Jika jawaban tuan begitu maka tuan keliru dalam memberikan fatwa hukum.
Imam Abu Yusuf : Ok, kira-kira menurut anda dari kedua tersangka ini pengakuan yang mana yang menunjukkan bahwa dia adalah pelaku pembunuhan sebenarnya ?
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait