JAKARTA - Jepang merupakan negara maju di Asia yang memiliki ketentuan terkait upah minimum yang diperbarui setiap tahunnya. Lantas Berapa gaji Upah Minimum Regional (UMR) di Jepang?
Melansir berbagai sumber, Kamis (26/5/2022), Diketahui, secara rata-rata nasional UMR Jepang pada 2021 yakni berkisar 900 Yen atau Rp116.400 per jam.
Adapun upah minimum di Jepang biasanya dihitung per jam dan besarnya disesuaikan berdasarkan wilayah.
Sebagai contoh, per Oktober 2021 upah minimum di Tokyo yakni sebesar 1.041 Yen per jam atau sekitar Rp135.330.
Sementara, upah minimum di Okinawa dan Kochi yakni sebesar 820 Yen per jam atau sekitar Rp106.600.
Selain wilayah yang menjadi pembeda penetapan upah, upah perjam juga berbeda tergantung dari jenis pekerjaan dan waktu (overtime).
Di mana, pekerjaan yang memerlukan keahlian dan pendidikan khusus, bisa mendapatkan upah per jam yang lebih besar.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait