Oxford University menawarkan gelar sarjana hukum (BA dalam Yurisprudensi) pada 1870-an, kemudian ada juga The Bachelor of Civil Law (BCL) yang menjadi gelar tingkat master.
Tak hanya itu, Oxford juga memiliki program pascasarjana di bidang hukum. Saat ini, Oxford diketahui memiliki dua program master utama, yaitu BCL untuk mahasiswa dari latar belakang umum, serta Magister Juris (MJur untuk mahasiswa yang berasal dari latar belakang bidang hukum perdata.
Nantinya lulusan Universitas Oxford ini bisa berlatih sebagai pengacara di Inggris dan Wales.
3. Cambridge University
Perguruan Tinggi bergengsi di Inggris ini diketahui menjadi salah satu universitas dengan persyaratan masuk terketat di dunia.
Salah satu fakultas yang disediakan Cambridge adalah fakultas hukum.
Universitas yang didirikan pada 1209 ini awalnya berfokus pada pembelajaran hukum perdata (hukum roma kuno), dan hukum kanon Gereja.
Regius Professorship of Civil Law didirikan oleh Henry VIII pada 1540.
Sebagai salah satu kampus hukum tertua di dunia, fakultas ini dikenal karena penelitian hukum yang mutakhir dalam hukum internasional maupun kriminologi. Cambridge University juga menjadi rumah bagi Cambridge University Law Society, sebuah komunitas hukum yang dikelola para mahasiswa.
Kelompok ini pernah mendirikan Cambridge Law Journal pada 1921 dan saat ini menjadi jurnal hukum universitas terpanjang di Inggris.
Cambridge menawarkan beberapa program, termasuk BA Tripos, Master of Law (LLM), Master in Corporate Law (MCL), dan Ph.D.
4. Yale University
Yale University merupakan sebuah perguruan tinggi swasta yang terletak di New Haven, Connecticut.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait