Beberapa hari tidak mendapatkan titik terang, pada 1 Juni 1945, Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka yang dinamakan Pancasila.
Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI
Kemudian BPUPK membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman pada pidato Soekarno tersebut.
Lalu dibentulah Panitia Sembilan yang terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokroseojoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohamman Yamin untuk ditugaskan merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato Soekarnopada 1 Juni 1945.
Serta menjadikan dokumen tersebeut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait