3. Tak perlu antre di SPBU
Pemilik mobil listrik juga tak perlu antre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sepulang beraktivitas pengendara bisa mengecas di rumah dan keesokan paginya tinggal pakai.
4. Lebih nyaman
Mobil listrik lebih nyaman karena bebas dari suara bising mesin. Tidak seperti pada mobil konvensional yang menggunakan mesin penggerak sehingga menimbulkan raung dan getaran dalam kabin.
5. Babas ganjil genap
Pemerintah memberikan beberapa insentif bagi mobil listrik. Selain bebas pajak, mobil listrik juga tidak dikenakan aturan ganjil genap.
6. Ramah lingkungan
Mekanisme menggunakan daya listrik, pastinya mobil listrik lebih ramah lingkungan. Mobil listrik diklaim tidak menghasilkan residu emisi karbon berupa Co2.
7. Bisa Dijadikan Genset
Pada saat darurat mobil listrik juga bisa dijadikan sumber listrik (genset), seperti di daerah yang mengalami gangguan listrik atau bencana.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait