JAKARTA – Penghapusan kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan rencananya akan dimulai pada Juli 2022, iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.
Adapun kebijakan tersebut saat ini masih dimatangkan.
Nantinya, layanan yang akan didapat peserta akan menjadi satu standar begitu pun dengan iuran yang wajib dibayarkan.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait