Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD PDI Perjuangan Jateng Sembelih 17 Sapi dan 20 Kambing, Daging Kurban Dibagikan untuk Wong Cilik
Advertisement . Scroll to see content

4 Perbedaan Kurban Sunah dan Wajib yang Harus Anda Ketahui!

Jum'at, 08 Juli 2022 | 04:36 WIB
  • author Hadi Widodo
4 Perbedaan Kurban Sunah dan Wajib yang Harus Anda Ketahui!
4 Perbedaan Kurban Sunah dan Wajib yang Harus Anda Ketahui! (Foto: Billy/doc iNews)

Keempat, niat.

Kurban sunnah dan wajib diperbolehkan untuk disembelih sendiri oleh mudlahhi, boleh pula diwakilkan kepada orang lain. Kedunya sama-sama disyaratkan niat. Niat bisa dilakukan saat menyembelih atau ketika memisahkan hewan yang ingin dibuat kurban dengan hewan lainnya. Niat berkurban boleh dilakukan sendiri atau diwakilkan kepada orang lain.
 
Adapun perbedaannya terkait dengan lafal niatnya. Contoh niat kurban sunnah yang diniati sendiri:
 

نَوَيْتُ الْأُضْحِيَّةَ الْمَسْنُوْنَةَ عَنْ نَفْسِيْ لِلهِ تَعَالَى

 

“Aku niat berkurban sunnah untuk diriku karena Allah.”
 
Contoh niat kurban sunnah yang dilakukan oleh wakilnya mudlahhi:

نَوَيْتُ الْأُضْحِيَّةَ الْمَسْنُوْنَةَ عَنْ زَيْدٍ مُوَكِّلِيْ لِلهِ تَعَالَى


“Aku niat berkurban sunnah untuk Zaid (orang yang memasrahkan kepadaku) karena Allah”.
 
Contoh niat kurban wajib yang diniati sendiri oleh mudlahhi:
 

نَوَيْتُ الْأُضْحِيَّةَ الْوَاجِبَةَ عَنْ نَفْسِيْ لِلهِ تَعَالَى


 
“Aku niat berkurban wajib untuk diriku karena Allah”
 

نَوَيْتُ الْأُضْحِيَّةَ الْوَاجِبَةَ عَنْ زَيْدٍ مُوَكِّلِيْ لِلهِ تَعَالَى

 
“Aku niat berkurban wajib untuk Zaid (orang yang memasrahkan kepadaku) karena Allah”.

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut