PEKALONGAN, iNewspantura.id – Timpangnya data kependudukan disinyalir sebagai akibat dari keengganan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Hal itu terungkap melalui pernyataan Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin, saat membuka sosialisasi administrasi kependudukan di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Rabu (6/7/2022) kemarin.
Menurutnya, meski sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan sudah sampai pada tingkatan paling bawah, yaitu RT/RW, hingga pengurus TP PKK, namun pengurusan administrasi kependudukan di masyarakat masih saja rendah. Terutama, pada pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) yang selama ini cakupannya dinilai masih rendah dibandingkan dengan kepengurusan dokumen adminduk lainnya.
“Kami sampaikan ke RT/keluraha/TP PKK yang angka cakupannya masih rendah adalah terkait KIA yang masih sekitar 60an persen, yang lain sudah sekitar 90an persen, yang lain juga diteliti kekurangan 5 persen itu diteliti, termasuk akte kematian. Apakah orangnya masih hidup atau tidak. Sebab, biasanya orangnya sudah meninggal tetapi keluarganya belum melaporkan. Sementara, untuk cakupan KIA ini harus segera ditingkatkan partisipasinya,” ucap Salahudin.
Pihaknya berharap, usai kepengurusan adminduk ini tertata rapi dan tertib, maka pengambilan kebijakan yang dilakukan pemerintah akan semakin mudah, cepat, dan tepat sasaran.
"Ada beberapa hal yang nanti akan dicarikan solusi oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dindukcapil terkait dengan data penduduk di masing-masing RT, karena pak RT itu bagian dari yang tidak boleh diberi data kependudukan secara pribadi. Kalau ada orang pindah sekarang tidak perlu pengantar dari ketua RT/RW, maka mereka tidak tahu ada orang baru yg masuk wilayahnya. Hal ini yang tentu harus dikomunikasikan bersama, siapa saja warganya, yang mana pendatang. Karena itu rawan dan kita perlu melakukan deteksi dini ke pendatang baru, mekanismenya nanti seperti apa nanti dirumuskan, " tegasnya.
Editor : Ribut Achwandi