get app
inews
Aa Text
Read Next : Walikota Pekalongan Dukung Program Pembinaan Kemandirian Kalapas Pekalongan

Ratusan GTT dan PTT Terima SK dari Pemkot Pekalongan

Senin, 25 Juli 2022 | 14:08 WIB
header img
Walikota Pekalongan, Ahmad Afzan Arslan Djunaid serahkan SK GTT dan PTT kepada 475 guru dan tenaga kependidikan honorer hari ini (Senin, 25/7/2022) di halaman Kantor Setda Kota Pekalongan.

PEKALONGAN, iNewspantura.id - Sebanyak 475 orang guru dan tenaga kependidikan honorer di satuan pendidikan negeri hari ini (Senin, 25/7/2022) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Pemerintah Kota Pekalongan. SK GTT dan PTT tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Pekalongan, Ahmad Afzan Arslan Djunaid, secara simbolis.

Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim, selain menyampaikan ucapan selamat, Walikota Aaf, juga berpesan bahwa pemberian SK tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Pekalongan di dalam meningkatkan pelayanan dan peningkatan mutu pendidikan di Kota Pekalongan. Walikota Aaf juga menegaskan, hal tersebut sejalan dengan salah satu visi dan misinya selama menjabat Walikota bersama Wakil Walikota Salahudin

Seperti diketahui, pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer dalam beberapa tahun terakhir dilakukan oleh Kepala Sekolah. Padahal, jika merujuk pada aturan yang ada, hal tersebut tidak semestinya dilakukan. Kewenangan untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan ada pada penyelenggara yang dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemkot Pekalongan). Sementara, Kepala Sekolah bertugas untuk mengelola pelaksanaan pendidikan di satuan-satuan pendidikan. Dengan kata lain, Kepala Sekolah juga merupakan bagian dari guru dan tenaga kependidikan yang berkedudukan sebagai mitra kerja, sehingga tidak mempunyai kewenangan utnuk mengangkat guru dan tenaga kependidikan lainnya.

“Alhamdulillah penyerahan SK pada hari ini berjalan lancar, dimana ada 475 orang GTT dan PTT baik tenaga administrasi, tata usaha pengganti yang menerima SK Pengangkatan dengan beberapa kriteria penerima SK yang sudah ditetapkan diantaranya linearitas pendidikan, memiliki kompetensi, masa kerja, dan pada posisi yang dibutuhkan oleh jenjang pendidikan baik tingkat PAUD,TK, SD, maupun SMP,” ucap Aaf.

Pada kesempatan itu, Aaf juga menyampaikan terima kasih kepada para Kepala Sekolah yang selama ini berkomitmen penuh dalam memajukan mutu pendidikan di Kota Pekalongan. Terlebih dengan mendahulukan kepentingan peserta didik dan memastikan proses belajar mengajar dapat berjalan baik. Pihaknya berharap, SK yang diterima oleh 475 GTT dan PTT dapat dijadikan pemicu semangat mereka untuk lebih baik lagi dalam mencurahkan tenaga dan pikiran mereka dalam mengabdi kepada dunia pendidikan Kota Pekalongan.

“Penyerahan SK GTT dan PTT pada hari ini mudah-mudahan bisa memberikan semangat kepada mereka untuk memajukan dunia pendidikan di Kota Pekalongan, dan harus ada perubahan yang lebih baik lagi dari sebelum menerima dan sesudah menerima SK ini,” tegasnya.

Editor : Ribut Achwandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut