JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengemukakan, pihaknya telah melibatkan berbagai pihak, antara lain dari pelaku industri, akademisi, dan lembaga litbang, untuk bersama-sama mengembangkan industri pengolahan porang yang terintegrasi dari hulu sampai hilir untuk menghasilkan berbagai produk turunan yang bernilai tambah tinggi.
“Kami berupaya industri pengolahan porang ini tidak hanya memasok kebutuhan industri makanan dan minuman saja, tetapi juga memenuhi untuk sektor industri lainnya atau yang nonpangan,” ungkapnya dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Putu menyatakan, salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah porang bisa menjadi bahan penolong pembuatan kertas berharga dan kertas sigaret. Produk kertas berharga tersebut digunakan untuk antara lain kertas ijazah, buku paspor, buku nikah dan kertas arsip khusus.
“Melalui kolaborasi dari hasil riset, ditemukan bahwa porang bisa menghasilkan bahan penolong untuk pembuatan kertas berharga dan kertas sigaret dengan kualitas yang lebih baik dan memiliki daya tahan yang cukup lama. Bahkan, kekuatan kertasnya bisa melampaui usia manusia. Jadi, artinya apabila orangnya sudah meninggal, ijazah sekolahnya masih tetap utuh,” paparnya.
“Dari hasil inovasi ini, kami optimistis dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dan ikut mendukung program substitusi impor,” imbuhnya.
Indonesia memiliki banyak wilayah penghasil komoditas porang, mulai dari Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun 2020, diterangkan Putu, produksi umbi porang di Indonesia mencapai 142.000 ton dari luas lahan sebesar 19.950 hektare (Ha), dan ditargetkan pada tahun 2024 produksi umbi porang akan mencapai 600.000 ton dari luas lahan sebesar 100.000 Ha.
Editor : Hadi Widodo