get app
inews
Aa Read Next : Tahun Politik, Investor Akan Wait and See!

Bangun Pabrik Baru, Kohler Manufacturing Habiskan Rp14,5 Triliun

Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:37 WIB
header img
Bangun Pabrik Baru, Kohler Manufacturing Habiskan Rp14,5 Triliun (Foto: IDXCHannel)

PT Kohler Manufacturing melakukan peningkatan investasi dengan membangun pabrik baru di Cikarang senilai Rp14,5 triliun. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun mengapresiasi langkah tersebut dalam membangun dan meningkatkan investasi di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan PT Kohler Manufacturing Indonesia yang telah bersinergi bersama dalam membangun iklim usaha dan merealisasikan investasi di Indonesia. Sinergi dan investasi ini tentu berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri dan perekonomian nasional,” ujar Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Kemenperin, Ignatius Warsito, Kamis (11/8/2022).

Warsito mengatakan investasi sebesar Rp14,5 triliun tersebut merupakan investasi terbesar dari perusahaan itu di Indonesia. Dengan jumlah investasi yang besar ini, diharapkan PT Kohler Manufacturing Indonesia dapat beroperasi secara optimal dan menghasilkan produk dengan daya saing tinggi, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik tetapi juga menjadi pemain utama di pasar regional dan global. 

"Pabrik itu memiliki kapasitas produksi terpasang satu juta unit dengan produk kitchen and bath yang sudah mulai berproduksi sejak Januari 2022 dengan kebutuhan tenaga kerja sebanyak 655 orang," terang Warsito.

Untuk mendukung peningkatan produksi dan daya saing industri keramik, dia menyatakan bahwa Kemenperin siap memberikan dukungan dan fasilitasi bagi setiap upaya yang dilakukan PT. Kohler Manufacturing Indonesia. 

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut