get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Perjuangan Kapten Pattimura dan Rakyat Maluku dalam Mengusir VOC

Kisah Sultan Abdul Mufakir Muhammad, Diangkat Jadi Raja Kesultanan Banten saat Bayi Usia 5 Bulan

Sabtu, 16 Juli 2022 | 13:02 WIB
header img
Kisah Sultan Abdul Mufakir Muhammad, Diangkat Jadi Raja Kesultanan Banten saat Bayi Usia 5 Bulan (Foto: Sindonews)

SULTAN Abdul Mufakir Muhammad Abdul Kadir atau juga dikenal dengan nama Pangeran Ratu atau Sultan Agung bertakhta dari tahun 1596 hingga 1651 dan menjadi raja ke-4 Kesultanan Banten. Dia merupakan putra Sultan Maulana Muhammad yang menjadi raja pertama di Pulau Jawa yang menggunakan gelar Sultan.

Abdul Mufakir memiliki keistimewaan dalam sejarah Kesultanan Banten karena orang pertama yang diangkat menjadi raja di usia 5 bulan setelah ayahnya Sultan Maulana Muhammad wafat pada tahun 1596 di Palembang. Mengingat usia raja masih bayi, maka untuk menjalankan roda pemerintahan maka ditunjuklah Mangkubumi Jayanegara sebagai walinya.

Namun pada tahun 1602, Mangkubumi Jayanegara meninggal, jabatannya pun digantikan oleh adiknya. Sayang, dia dipecat pada 17 November 1602 karena berkelakuan tidak baik. Khawatir akan terjadi perpecahan dan iri hati, maka pemerintahan diputuskan untuk tidak dipegang oleh Mangkubumi, tetapi langsung oleh Ibunda Sultan, Nyimas Ratu Ayu Wanagiri.

Pada 8 Maret 1608 sampai 26 Maret 1609 terjadi perang saudara di antara keluarga kerajaan. Melalui usaha Pangeran Jayakarta akhirnya perang dapat dihentikan dan perjanjian damai dapat disepakati bersama. Banten kembali aman, kemudian diangkatlah Pangeran Arya Ranamanggala sebagai Mangkubumi baru sekaligus menjadi wali Sultan Muda. Untuk menertibkan keamanan Negara, Ranamanggala menghukum Pangeran atau Penggawa yang melakukan penyelewengan.

Januari 1624, Mangkubumi Pangeran Arya Ranamanggala mundur dari jabatannya karena sakit. Saat itu, Abdul Mufakhir sudah cukup dewasa, sehingga kekuasaan atas Kesultanan Banten sepenuhnya dipegang oleh Sultan Abdulmafakhir. Dua tahun kemudian tepatnya 13 Mei 1626 Pangeran Arya Ranamanggala meninggal dunia.

Sementara, keinginan VOC untuk melakukan monopoli perdagangan lada di Banten merupakan sumber konflik antara Banten dan VOC, karena Sultan Abdul Mufakhir menolak mentah-mentah kemauan VOC tersebut yang hendak memaksakan monopoli perdagangan. Dengan semakin kuatnya kedudukan VOC di Batavia sejak 1619, konflik antara kedua belah pihak kian memuncak.

VOC menerapkan blokade terhadap pelabuhan niaga Banten dengan melarang dan mencegat jung-jung dari China dan perahu-perahu dari Maluku yang akan berdagang ke pelabuhan Banten. Blokade ini mengakibatkan pelabuhan Banten menjadi tidak berkembang sehingga mendorong orang-orang Banten untuk memprovokasi VOC.

Tindakan ini dibalas oleh VOC dengan melakukan ekspedisi ke Tanam, Anyer, dan Lampung. Bahkan Kota Banten sendiri berkali-kali diblokade. Situasi ini mendorong terjadinya perang antara Banten dan VOC pada bulan November 1633. Enam tahun kemudian, kedua belah pihak menandatangani perjanjian perdamaian meskipun selama dua dasawarsa berikutnya hubungan mereka tetap tegang.

Pada tahun 1636, Syarif Mekah dengan otorisasi Kesultanan Utsmaniyah memberikan pengesahan gelar Sultan kepada Abdul Mufakhir beserta sang putra mahkota, Abu al-Ma'ali Ahmad. Hingga pada akhirnya Sultan Abdul Mufakhir wafat pada tanggal 10 Maret 1651 dan dimakamkan di Pemakaman Kenari Banten.

Sumber: "Silsilah Sultan Sultan Banten dan Keturunannya” Ranji Sarkub 2015 ‘Perang, dagang, persahabatan: surat-surat Sultan Banten” Titik Pudjiastuti, 2007, Diolah dari berbagai sumber
 

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut