Pasar CPO tampak sumringah kemarin setelah harganya sempat dihajar koreksi dalam beberapa waktu terakhir. Produsen terbesar sawit, Indonesia, baru saja mengumumkan penghapusan pungutan ekspor produk minyak sawit yang berlaku hingga 31 Agustus 2022.
Pemerintah Indonesia mengharapkan langkah ini dapat memacu pengiriman ekspor sekaligus mengurangi stok yang menumpuk di tingkat produsen.
Kendati keran ekspor terbuka lebar, aturan setoran untuk pasar domestik/DMO tetap diwajibkan. Hal ini menjadi perhatian bagi para pengusaha, seperti Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) yang menyarankan agar aturan DMO dicabut.
"Untuk saat ini hapus DMO sampai stok turun menjadi 3 juta hingga 4 juta ton. Masalah kami sekarang adalah persediaan terlalu tinggi," kata GAPKI kepada Reuters, dikutip Senin (18/7/2022)
Pembebasan pungutan ekspor ini tidak berlaku permanen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pungutan ekspor minyak sawit progresif akan diterapkan mulai 1 September, dengan tarif yang ditetapkan antara USD55 dan USD240 per ton untuk minyak sawit mentah.
Dari dataran negeri Jiran Malaysia, data surveyor kargo menunjukkan ada penurunan ekspor antara 2,7 persen dan 21 persen dalam 10 hari pertama pada bulan Juli 2022, dibandingkan dengan ekspor dari bulan Juni.
Analisa CGS-CIMB memperkirakan stok minyak sawit Malaysia akan naik 21,4 persen setiap bulan menjadi 2 juta ton pada Juli, didukung oleh meningkatnya produksi dan ekspor yang lebih rendah.
Editor : Hadi Widodo