TAKENGON, iNews.id - Asmaul Husnah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) cantik yang menggugat ibu kandungnya mengungkapkan kesedihannya, Rabu 18 November 2021. Sambil berlinang air mata, Asmaul harus mengklarifikasi pemberitaan dirinya yang viral karena dinilai menyudutkannya.
Menurut Kabag Tata Pemerintahan Setda Aceh Tengah itu sebelumnya dirinya telah digugat oleh keluarganya terlebih dahulu.
"Ya sebenarnya saya lebih dulu digugat oleh mereka (adik-adiknya). Jadi saya gugat balik di Pengadilan Negeri Takengon," katanya.
Karena itu, dia ingin memberikan klarifikasi duduk persoalan kasus yang dialaminya.
"Sebenarnya saya ingin mengklarifikasi apa yang terjadi. Karena tidak seperti yang dituduhkan di media massa dan media sosial," kata Asmaul Husnah kepada MNC Media di kantornya.
Asmaul juga mengaku jika sebelumnya juga tinggal di rumah mewah tersebut bersama ibu dan adik-adiknya. Namun karena sesuatu hal, dirinya memilih pindah dari rumah tersebut sejak 2019 lalu.
Namun saat MNC Media ingin mewawancarai lebih lanjut, Asmaul Husnah mengaku dilarang oleh Basyrah Hakim pengacaranya untuk memberikan keterangan kepada wartawan. Alasannya karena kasusnya telah bergulir di pengadilan.
Sebelumnya, Asmaul Husnah mendadak viral karena tega menggugat Kausar (70) ibu kandungnya ke Pengadilan Negeri Takengon hanya karena harta warisan sebuah rumah. Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun
Editor : Kastolani