JAKARTA,InewsPantura.id- - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa penyanyi dangdut Lesti Kejora. Polisi pun membeberkan detik-detik dugaan KDRT yang menimpa sang pedangdut alumni salah satu acara pencari bakat tersebut.
Dugaan Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora terjadi karena Lesti menduga suaminya Rizky Billar selingkuh. Aktor 27 tahun ini pun tak terima dengan tudingan sang istri. dikutip dari Okezone/30/09/2022
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 29 September 2022.
Setelah itu, kata Zulpan, terjadilah peristiwa kekerasan dalam rumah tangga. Sang aktor disebut mencekik leher Lesti.
"Sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," beber Zulpan.
Adapun tindak KDRT ini berlangsung pada Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Percekcokan pun berlanjut hingga pagi hari. Dalam laporannya, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari sang suami.
"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," jelas Zulpan.
Zulpan kemudian menjelaskan pada Rabu malam sekira pukul 22.27 WIB, Lesti mendatangi Markas Polres Metro Jaksel.
Kedatangan Lesti diketahui untuk membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya.
"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7," ujar Nurma.
Editor : Hadi Widodo