get app
inews
Aa Read Next : Kompol Gunawan Wibisono, Wakapolres Pemalang , Spesialis Ungkap Kasus Besar

Audiensi ke Mapolres Pemalang, AMPERA Harap Kasus Dugaan Pungli BPNT Tidak Mandek

Kamis, 17 Juni 2021 | 16:25 WIB
header img
Sejumlah elemen warga yang tergabung dalam AMPERA beraudiensi dengan Polres Pemalang terkait penanganan kasus dugaan pungli BPNT. (Foto: Pantura.iNews.id/Erico Garda D)

PEMALANG, iNews.id – Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) mendatangi Mapolres Pemalang untuk beraudiensi menanyakan penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kamis (17/6/2021).

Aliansi masyarakat ini terdiri atas Laskar Patih Sampun, Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), serta Pusat Informasi dan Kajian Kebijakan Publik (PUSKAPIK).

Mereka ditemui Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Jhon Kennertony Nababan, dan Kasat Intelkam, AKP Amin Messy, di ruang meeting Satreskrim.

 

“Satu hal bahwa, karena dugaan pungli ini menjadi perhatian publik masyarakat ingin tahu perkembangannya seperti apa?,” ujar Direktur PUSKAPIK, Heru Kundhimiarso.

Audiensi ini, kata Kundi, bukan untuk mengintervensi pihak kepolisian. Justru ini adalah bagian support kepada polisi agar kasus ini terang benderang.

Koordinator Laskar Patih Sampun, Andi Rustono mengatakan, publik sudah menunggu perkembangan kasus dugaan pungli BPNT.

“Ini tanggung jawab moral kami agar publik itu tidak bertanya-tanya akan kelangsungan kasus BPNT, jadi ada keseriusan dari pihak Polres,” kata Andi Rustono.

Ketua PA GMNI Pemalang, Ika Indra Sanjaya menambahkan, dukungan diberikan kepada polres dalam upaya penegakan hukum ini.

“Jangan sampai, kita sudah berjuang untuk rakyat miskin tapi ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan itu,” katanya.

Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Jhon Kennertony Nababan menjelaskan, saat ini proses pemeriksaan dugaan pungutan liar dalam program BPNT oleh oknum DPRD dan Oknum Ketua Partai di Pemalang masih berlanjut.

“Kami juga sudah berkirim surat agar dilaksanakan audit terhadap dugaan yang terjadi di Bumdes-bumdes yang disebut dalam rekaman percakapan yang beredar itu,” kata AKP Jhon Nababan.

Dia berharap, dalam waktu dekat hasil audit itu bisa segera keluar. Namun, proses audit ini membutuhkan waktu atau proses yang cukup panjang.

AKP Jhon Nababan menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam penanganan dugaan pungli dalam program BPNT ini.

“Sampai detik ini, kami laksanakan semua secara normatif dan tegak lurus. Karena itu semua menjadi bagian dari orang kecil, rakyat kecil kita,” ujar AKP Jhon Nababan.

Dugaan pungli program BPNT mencuat setelah seorang oknum anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut sebut menerima 'upeti' Rp4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kasus itu kemudian ditangani polisi.

Editor : Kastolani

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut