get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut Liburan Nataru, OW Tirto Arum Baru Kendal Benahi Sarana dan Fasilitas

Cegah Pungli di Kabupaten Kendal dengan Transparansi Pelayanan Publik

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:11 WIB
header img
Sosialisasi transparansi pelayanan publik sebagai langkah pencegahan terhadap (pungli) Kamis (2/15/2024). iNews/eddie prayitno

KENDAL,iNewsPantura.id - Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan sosialisasi terkait transparansi pelayanan publik sebagai langkah pencegahan terhadap pungutan liar (pungli) Kamis (2/15/2024).

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Kendal, Polres Kendal, Kejaksaan Negeri Kendal, dan Kodim 0715 Kendal. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang bebas dari pungli dan memastikan pelayanan yang adil serta profesional.

Plt Inspektur Kabupaten Kendal, Rini Utami, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa sosialisasi ini difokuskan pada garda depan penerimaan pendapatan Kabupaten Kendal. "Kegiatan ini adalah bagian dari upaya pencegahan pungli. Kami memberikan penguatan kepada para petugas pelayanan publik untuk memastikan mereka dapat bekerja secara adil, tidak diskriminatif, dan dengan sikap yang ramah. Selain itu, mereka juga harus tegas, cepat, serta profesional dalam menjalankan tugasnya, dan terbuka terhadap kritik serta saran dari masyarakat," ujar Rini.

Sementara Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra, menekankan  pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan instansi pelayanan publik untuk mencegah pungli.

"Sebagai bagian dari Satgas Saber Pungli, kami memiliki kewenangan untuk melakukan sosialisasi, sidak, dan bahkan operasi tangkap tangan (OTT). Namun, pencegahan pungli tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab kami, melainkan juga harus didukung oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan publik. Kami berharap seluruh penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Kendal dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan bersih dari pungli," kata Kompol Indra.

Sedangkan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kendal, Sigit Muharam, menambahkan bahwa pembentukan Tim Saber Pungli berawal dari kejadian pungli yang marak di Tanjung Priuk pada tahun 2016.

"Pungli yang terjadi di Pelindo, dari tingkat tukang parkir hingga pengelola, memicu dibentuknya Tim Saber Pungli. Tim ini berbeda dengan tindak pidana korupsi, karena pungli adalah praktik pungutan liar yang diatur oleh negara dan harus dihapuskan," ungkap Sigit.

Pasiops Kodim 0715 Kendal Kapten Bambang Ruseno, menyampaikan pesan moral kepada peserta sosialisasi. "Pungli sering kali berawal dari kesempatan dan kebutuhan. Namun, jika kita bekerja dengan ikhlas dan mensyukuri pekerjaan kita, insya Allah pekerjaan akan berjalan lancar dan tanpa ada pungli," tutur Kapten Bambang.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan kesadaran seluruh pihak terkait untuk memberikan pelayanan publik yang transparan dan bebas dari pungutan liar. Dengan langkah pencegahan yang terus dilakukan, Kabupaten Kendal bertekad untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut