Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Limpahkan Berkas ke Kejati
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Pilu 3 Perempuan Tercinta Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Kini Sang Ayah Menuntut Keadilan

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:20 WIB
  • author Hadi Widodo
Kisah Pilu 3 Perempuan Tercinta Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Kini Sang Ayah Menuntut Keadilan
Tragedi Kanjuruhan (Foto: DOK.iNews.id)

 

Kisah Pilu 3 Perempuan Tercinta Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Kini Sang Ayah Menuntut Keadilan ke Jokowi

 

JAKARTA, iNewsPantura.id - Seorang ayah yang ditinggal 3 orang tersayangnya dalam kasus tragedi Kanjuruhan, menyambut baik janji Presiden Joko Widodo yang akan mengusut tuntas dan bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Hukuman setimpal bagi panitia pelaksana (panpel) dan oknum aparat pelaku kekerasan adalah keadilan yang ditunggunya.

Devi Atok, ayah yang ditinggal dua anak dan mantan istrinya dalam tragedi Kanjuruhan, tak bisa menahan kesedihan. Ia ditinggal pergi untuk selamanya oleh Naila Devi Anggraeni dan Natasya Febi Anggraeni, yang berusia 16 dan 13 tahun, serta Anggaeri mantan istrinya yang menjadi korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.

Warga Bulu Lawang, Kabupaten Malang, ini menuntut keadilan atas meninggalnya tiga orang yang disayanginya dalam tragedi yang memilukan tersebut. Hal itu diungkapkannya saat bertemu dengan Presiden Jokowi, dalam lawatannya untuk diberikan bantuan tali asih di RSSA kemarin.

Atok berharap pertanggungjawaban atas kematian orang-orang tercintanya dengan adanya kejelasan sanksi hukum yang setimpal.

"Dua anak dan mantan istri saya (korban tragedi Kanjuruhan). Tadi ketemu presiden, sesuai dengan harapan saya, harus dihukum itu panpel dan polisi-polisinya," kata Atok, Kamis (6/10/2022).

Kepada para ahli waris presiden berjanji tragedi Kanjuruhan akan diusut tuntas dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Serta, yang bersalah akan mendapatkan hukuman yang setimpal, termasuk pidana melalui tim independen yang diketuai Menkopolhukam, serta diberikan waktu secepatnya untuk menyelesaikan kasus tragedi Kanjuruhan.

 

 

 

 

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut