get app
inews
Aa
Read Next : Pemkot Segera Bangun Pasar Darurat di Pasar Kuripan

Protes Alun-Alun Tegal Diportal. Pedagang dan Warga Kibarkan Bendera Kuning

Senin, 06 Desember 2021 | 21:50 WIB
header img
Puluhan pedagang di Kota Tegal mengibarkan bendera kuning sebagai bentuk protes atas pemasangan portal di sepanjang jalan tersebut. (Foto: iNews TV/Yunibar)

TEGAL, iNews.id - Puluhan pedagang dan pemilik toko di kawasan Alun-Alun Kota Tegal melancarkan protes menyusul langkah pemkot yang memasang portal di sepanjang jalan tersebut, Senin (6/12/2021). Protes para pedagang dan warga tersebut dilakukan dengan mengibarkan bendera kuning

Aksi mengibarkan bendera kuning itu dilakukan Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-Alun Kota Tegal sebagai protes atas matinya roda perekonomian di lokasi teesebut. 

“Pemasangan bendera kuning sebagai tanda matinya roda perekonomian di kawasan alun-alun sekaligus kritik sosial,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-Alun Tegal, Anis Yuslam.

Para pedagang kesal sejak empat bulan terakhir, akses masuk alun-alun ditutup portal atas perintah Wali Kota Tegal. Padahal selama hampir dua tahun pandemi Covid-19, mereka sudah terpuruk karena penerapan PPKM darurat hingga PPKM level 4. Omzet penjualan pedagang turun drastis hingga 70 persen. 

Beberapa bulan lalu, pihaknya telah mengirimkan surat keberatan penutupan alun-alun mulai pukul 17.30-24.00 WIB kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan. 

Dikatakannya, di kawasan alun-alun, yakni Jalan KH Mas Mansyur, KH Wahid Hasyim, dan KH Ahmad Dahlan, dan Jalan Pancasila, terdapat 70 toko serta ratusan pedagang. 

Saat ini pihaknya baru memasang 100 bendera kuning. Para pedagang juga akan menempuh jalur hukum dengan menggugat class action Wali Kota Tegal jika rekomendasi DPRD setempat untuk membongkar portal diabaikan. 

Editor : Kastolani

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut