PEKALONGAN, iNewsPantura.id - Perlu diketahui para ulama maupun sholihin melempar tanah dikuburan setelah selesai penguburan, lantas adakah fadhilah atau manfaatnya?
Hampir setiap kali para Ulama' ataupun para sholihin selalu melempar tanah dikuburan setelah selesai penguburan dan selanjutnya tak sedikit dari masyarakat yang kemudian ikut menirukan hal tersebut, tanpa mengetahui fadhilah atau manfa'atnya.
Dikutip dari Kajian Habib Muhammad bin Yahya Pekalongan bahwasanya Imam Syairozi menjelaskan :
ويستحب لمن على شفير القبر أن يحثوا في القبر ثلاث حثيات من تراب ، لأن النبي صلى الله عليه وسلم حثا في قبر ثلاث حثيات
“Disunahkan bagi orang yang berada dipinggir kuburan untuk melemparkan debu ke dalam kuburan sebanyak tiga kali. Hal ini karena Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam pernah melemparkan tanah ke dalam kuburan sebanyak tiga kali.” (Al Muhadzdzab)
Imam Nawawi menjelaskan :
يستحب لكل من على القبر أن يحثي عليه ثلاث حثيات تراب بيديه جميعا بعد الفراغ من سد اللحد
“Disunahkan bagi setiap orang yang berada di atas kuburan untuk melemparkan tanah ke dalam kuburan sebanyak tiga kali, semuanya dengan menggunakan kedua tangan setelah selesai menutup liang lahat.”
(Al Majmu').
Menurut Imam Qodhi Husain, Al Mutawalli dan ulama lainnya, pada lemparan tanah yang pertama.
Di dalam sebuah hadits bahwasannya Rasulullah ketika menghadiri jenazah yang telah di kuburkan (dalam proses pengurukan tanah), beliau mengambil segenggam tanah dan melemparkannya ke dalam kuburan.
Kemudian, beliau mengucapkan مِنْهَا خَلَقْنٰكُمْ, yang artinya “dari bumi (tanah) Kami (Alloh) menciptakan kalian”
Ketika lemparan kedua di sunnahkan membaca bacaan di atas.
Setelah melakukan lemparan pertama, kemudian Rosululloh Sholallohu alayhi wasallam mengambil segenggam tanah lagi dan di masukkan ke dalam kuburan dengan mengucapkan فِيْهَا نُعِيْدُكُمْ yang artinya “ke dalam bumilah Kami mengembalikan kalian”
Ketika Rosululloh sholallohu alayhi wasallam telah melakukan dua lemparan sebelumnya, kemudian beliau mengambil segenggam tanah lagi dan mengucapkan : وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً اُخْرٰى, yang artinya ”Dan dari bumi itu pula Kami membangkitkan kalian pada saat yang lain.”
Allah subhanahu wa ta'alaa berfirman :
مِنْهَا خَلَقْنٰكُمْ وَفِيْهَا نُعِيْدُكُمْ وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً اُخْرٰى
“Darinya (tanah) itulah Kami menciptakan kamu dan kepadanyalah Kami akan mengembalikan kamu dan dari sanalah Kami akan mengeluarkan kamu pada waktu yang lain.”
(QS Thoha : 25)
Diriwayatkan dari Abu Umamah radhiyallahu Anhu :
لَمَّا وُضِعَتْ أُمُّ كُلْثُوْم بِنْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم فِي اْلقَبْر قاَلَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مِنْهَا خَلَقْنَاكُمْ وَفِيْهَا نُعِيْدُكُمْ وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرَى
“Setelah Ummu Kultsum putri Rasulullah SAW diletakkan di dalam kuburan, Rasulullah SAW membaca ‘Minha kholaqnakum wa fiha nu’idukum wa minha nukhrijukum tarotan ukhro.”
(dari tanah kalian Kami ciptakan, ke dalam tanah Kami kembalikan, dan dari tanah Kami akan membangkitkan kalian sekali lagi).
Berkata Al-Imam Ahmad Addairobi RA: Barangsiapa yang mengambil tanah dan dibacakan surat al-qodar 7 kali kemudian ditaruh di liang lahad bersama mayit tatkala penguburan mayit atau di atasnya maka mayit tersebut akan dijaga dari adzab kubur. (Kitab Mujairobuddairoby).
Dan diriwayatkan dari Imam Taqiyuddin dari ayah beliau dari Abi Abdillah bahwa Rasulullah SAW. bersabda; "Siapa saja yang mengambil segenggam tanah kuburan (ketika akan mengubur) kemudian dibacakan surat (Inna anzalnahu fi lailatil qodr) 7 kali lalu meletakkan tanah tersebut di kafan atau di liang lahatnya, maka mayit tersebut tidak akan terkena siksa kubur".
(Sumber; Kitab I'anatuttholibin).
Editor : Hadi Widodo