Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Bawa Bukti Baru, Kuat Ma’ruf Ajukan Banding
Advertisement . Scroll to see content

Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuat Maruf Nangis!

Senin, 16 Januari 2023 | 15:30 WIB
  • author Muhammad Burhan
Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuat Maruf Nangis!
erdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf menangis usai mendengar tuntutan 8 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.Foto:Ist

Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menilai, bahwa tuntutan JPU kepada kliennya cukup berat. Ia mengatakan, bahwa waktu sehari saja akan terasa berat jika ditujukan kepada pihak yang tak bersalah.

"Jadi kita sudah dengar tadi kaitannya dengan tuntutan jaksa yang cukup berat sebenarnya, karena sehari pun kalau tidak salah kan berat," katanya usai sidang

 

Editor: Muhammad Burhan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut