get app
inews
Aa Read Next : Tak Bawa Bukti Baru, Kuat Ma’ruf Ajukan Banding

Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuat Maruf Nangis!

Senin, 16 Januari 2023 | 15:30 WIB
header img
erdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf menangis usai mendengar tuntutan 8 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.Foto:Ist

Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menilai, bahwa tuntutan JPU kepada kliennya cukup berat. Ia mengatakan, bahwa waktu sehari saja akan terasa berat jika ditujukan kepada pihak yang tak bersalah.

"Jadi kita sudah dengar tadi kaitannya dengan tuntutan jaksa yang cukup berat sebenarnya, karena sehari pun kalau tidak salah kan berat," katanya usai sidang

 

Editor : Muhammad Burhan

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut