get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, KPU Kota Pekalongan Tetapkan 232.247 Pemilih sementara

LP-PAR: Pentingnya Pendidikan Seksual Sejak Dini

Minggu, 29 Januari 2023 | 08:04 WIB
header img
Ketua LP_PAR Kota Pekalongan Nur Agustina saat memberikan sambutan pada deklarasi sekolah ramah anak di SD Landungsari 05 Pekalongan.

Pekalongan, iNewsPantura.id - Pendidikan seksual sejak dini sangat penting untuk bisa mencegah terjadinya kasus dispensasi kawin (Diska) di sejumlah daerah.

Demikian dikatakan  Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja ( LP-PAR) Kota Pekalongan, Nur Agustina menanggapi maraknya kasus dispensasi kawin (Diska) di sejumlah daerah belakangan ini.

Menurut dia, sudah seharusnya edukasi seksual diajarkan di setiap perkembangan anak, dimulai usia pra sekolah (TK). Sebab pendidikan ini bukan saja berhubungan seksual saja tapi juga perbedaan antara perempuan dan laki-laki yang biasanya diajarkan dari usia TK.

Kemudian pada usia SD, mulai diajarkan bagaimana laki-laki dan perempuan tidak boleh saling memperlihatkan alat kelaminnya. Lalu setelah memasuki usia SMP, diajarkan pengetahuan anak mengenai siklus menstruasi.

Nur Agustina mengatakan bahwa edukasi itu seharusnya diajarkan di lingkup keluarga dari awal, agar sang anak tidak bisa dengan leluasa mencari sumber atau informasi sendiri. Ia menyebutkan di awal Januari 2023, lima kasus diska masuk di LP-PAR Kota Pekalongan untuk diajukan ke pengadilan.

“Kasus diska ini marak di mana-mana. Kalau kita lihat di beritanya, sekian ratus hamil dan mengajukan diska, kita memang harus mencegah dari pendidikan sedini mungkin, terutama pendidikan di sekolah dasar menjadi penting,” terangnya pada kegiatan deklarasi sekolah ramah anak SDN 05 Landungsari, Jumat.

Menurut dia, sebelumnya pelapor akan dibekali dan dibantu pengajuan untuk bisa ditunda sampai nanti usianya memenuhi atau sesuai program usia pendewasaan (PUP) namun jika tidak dikabulkan, akan diupayakan menjaga kesehatan janin dan calon ibu.

“Jika sampai terjadi kasus ini dan tidak bisa ditunda perkawinan ini, maka kita lakukan upaya lain karena memang kasus perkawinan anak ini program lanjutannya macam-macam. Seperti bagaimana menangani angka putus sekolah, bayi stunting, angka kematian ibu melahirkan, ketidaksiapan mental sehingga rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya, jadi ini benar-benar harus ditangani,” tegasnya.

Editor : Trias Purwadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut