get app
inews
Aa Read Next : Kompol Gunawan Wibisono, Wakapolres Pemalang , Spesialis Ungkap Kasus Besar

Besaran Gaji dan Tunjangan Polisi, dari Bharada hingga Jenderal

Kamis, 16 Februari 2023 | 11:05 WIB
header img
Besaran Gaji dan Tunjangan Polisi, dari Bharada hingga Jenderal (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsPantura.id - Besaran gaji dan tunjangan polisi, dari Bharada hingga Jenderal 

Melansir dari IDXChannel Kamis (16/2/2023), besaran gaji polisi memang tidak sebesar tunjangan kinerja yang mereka dapatkan. Apalagi bila polisi itu menjabat sebagai kepala, baik Kepala Sektor (Kapolsek), Kepala Polisi tingkat kota atau kabupaten (Kapolres), Kepala Polisi Daerah (Kapolda), bahkan hingga Kepala Polisi negara ini (Kapolri).

Tentunya semakin tinggi jabatan yang diemban makin tinggi pula gaji mereka serta beban kerjanya. Lantas apa saja lima golongan gaji polisi.

Golongan I (Tamtama) 

Itulah penjelasan dan jawaban besaran gaji polisi dan tunjangan kinerjanya, semoga bermanfaat.

  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500 - Rp2.538.100 
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900 - Rp2.617.500 
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900 - Rp2.699.400 
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600 - Rp2.699.400 
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900 - Rp2.870.900 
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100 - Rp2.960.700 

    Golongan II (Bintara) 

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 - Rp3.457.100 
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 - Rp3.565.200 
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400 - Rp3.676.700
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 - Rp3.791.700 
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500 - Rp3.910.300 
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.000 - Rp4.032.600 
  • Golongan III (Perwira Pertama) 

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 - Rp4.425.200 
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 - Rp4.635.600 
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 - Rp4.780.600 
  • Golongan IV (Perwira Menengah) 

  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 - Rp4.930.100 
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 - Rp5.084.300 
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700 - Rp5.243.400 
  • Golongan V (Perwira Tinggi) 

  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500 - Rp5.407.400 
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400 - Rp5.576.500 
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300 - Rp5.750.900 
  • Jenderal Polisi: Rp5.238.200 - Rp5.930.800 

    Tunjangan Kinerja Gaji Polisi

    Selain gaji, polisi juga mendapatkan tunjangan kinerja sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. 

    Berikut rinciannya:  

  • Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000 
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000 
  •  
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000 
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000 
  • Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000 
  • Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000 
  • Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000 
  • Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000 
  • Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000 
  • Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000 
  • Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000 
  • Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000 
  • Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000 
  • Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000 
  • Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000 
  • Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000 
  • Kelas Jabatan 17: Rp29.695.000 
  • Kelas Jabatan 18: Rp34.902.000

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut