KAJEN, iNewsPantura.id – Mensikapi berbagai keluhan dan aduan dari warga Pemkab Pekalongan membentuk membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) agar bias menyikapi dan memebrikan solusi cepat.
Demikian hasil dari Rapat terbatas yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kepala DPU Taru, Kepala Dindikbud, Kepala Dinkes, Kepala Dinkominfo, serta Kabag Hukum Setda di ruang kerjanya pada Rabu (15/2/2023).
Unit Reaksi Cepat dilaksanakan terutama dalam konteks program prioritas Bupati dalam bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur sebagai upaya merespon keluhan atau aduan masyarakat secara cepat dan tepat sesuai dengan tupoksi masing-masing. “Ini adalah ikhtiar Pemerintah melembagakan respon cepat dari OPD dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” Ujar Sekda.
Yulian Akbar mengungkapkan terimakasih atas segala masukan dan kritik dari masyarakat, dan berharap masyarakat dapat menyampaikan keluhannya terkait pelayanan publik utamanya di tiga bidang yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, secara langsung kepada Bupati melalui kanal Lapor Bupati di nomor 085-600-900-300 atau melalui URC di Dinas teknis masing-masing, diantaranya URC Dinkes di hotline Public Safety Center dengan nomor 0811-251-2119.
Diungkapkan Akbar terkait banyaknya jalan yang rusak atau berlubang, curah hujan dengan intensitas sangat tinggi menjadi salah satu faktor penyebabnya, namun demikian Akbar berpesan kepada masyarakat agar jangan khawatir, karena Pemkab sudah mengecek secara langsung semua kondisi jalan yang rusak dan telah memetakannya untuk selanjutnya mencarikan solusinya sesegera mungkin.“Di bidang infrastruktur dalam minggu ini kita akan memulai proses perbaikan jalan, terutama jalan-jalan strategis yang menjadi akses langsung para pelajar maupun distribusi ekonomi,” tegasnya.
Sementara itu, terkait penanganan jalan rusak, Kepala DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Murdiarso mengungkapkan, pihaknya sudah memetakan kondisi dan mencari solusi terbaik, dengan skala prioritas yaitu jangka pendek melalui anggaran mendahului perubahan 2023, sedangkan untuk jangka panjang akan dimasukkan pada anggaran Tahun 2024. “Kami akan langsung action mulai memperbaiki jalan- jalan yang rusak tersebut secara bergilir dalam minggu ini, paling lambat Jum’at minggu ini,” terangnya.
Editor : Muhammad Burhan